Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Login eform.bri.co.id/bpum, Bisa Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Mencairkan BPUM di BRI

Segera login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online, kemudian isi nomor KTP dan kode verifikasinya.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Gigih
zoom-in Login eform.bri.co.id/bpum, Bisa Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Mencairkan BPUM di BRI
Tangkap layar bri.co.id
Halaman eform.bri.co.id/bpum - Login eform.bri.co.id/bpum, Bisa Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Mencairkan BPUM di BRI. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online.

Anda bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak menggunakan KTP.

Setelah login eform.bri.co.id/bpum, kemudian isi nomor KTP dan kode verifikasinya.

Maka muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Mengenai cara pencairannya, penerima BPUM melakukan verifikasi ke bank penyalur dan membawa dokumen persyaratan.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Pencarian Diperpanjang hingga 18 Februari

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id dengan NIK Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Ini Cara Pencairan BST

Diketahui, pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) diperpanjang hingga maksimal 18 Februari 2021.

Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, para pelaku UMKM bisa mencairkan bantuan produktif ini hingga akhir Januari 2021.

Dengan adanya perpanjangan masa penyaluran BPUM, diharap masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat.

Ilustrasi uang -
Ilustrasi uang - Login eform.bri.co.id/bpum, Bisa Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Mencairkan BPUM di BRI. (DOK. Kredivo via KOMPAS.com)

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, para penerima BPUM agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

Misalnya, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengambil haknya di kantor BRI terdekat.

"Penerima BPUM sebelumnya bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum." katanya dalam press rilis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (31/1/2021).

Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuannya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Masyarakat juga diimbau agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas