Terkendala Aset, Menkop Sampaikan Banyak UMKM Butuh Skema Pembiayaan Modern
Pelaksanaan kredit usaha rakyat (KUR) mikro dengan plafon Rp50 juta masih banyak bank mensyaratkan agunan, padahal mestinya tanpa agunan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kopersi dan UKM Teten Masduki menyampaikan saat ini ada banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan skema pembiayaan modern.
Menurut Teten, skema pembiayaan modern bisa menjadi opsi bagi UMKM karena sebagian dari mereka terkendala aset sebagai penjamin.
“Bagi UMKM yang diperlukan adalah skema pembiayaan modern yang tidak lagi mensyaratkan agunan dalam pemberian kreditnya, karena UMKM rata-rata tidak punya aset yang memadai,” urainya kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).
Dia menjelaskan pelaksanaan kredit usaha rakyat (KUR) mikro dengan plafon Rp50 juta masih banyak bank mensyaratkan agunan, padahal mestinya tanpa agunan.
Mantan Kepala Star Kepresidenan tersebut menuturkan pentingnya memaksilakan efektivitas BUMN penjamin kredit Jamkrindo dan Askrindo.
Dengan begitu pembiayaan untuk usaha mikro dan kecil bisa dilindungi agar perbankan lebih berani mengucurkan kredit ke UMKM,” sebut Teten lagi.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan BLT UMKM di BRI, Diperpanjang hingga 18 Februari 2021
Pihak perbankan juga harus sudah punya skema kredit dengan agunan dalam bentuk SPK (surat Perintah Kerja) bagi UMKM yang memerlukan modal kerja, sebagaimana diamanatkan oleh UU Ciptakerja.
Teranyar, pembentukan holding BUMN ultra mikro yang terdiri dari tiga perusahaan BRI, Pegadaian dan PNM, dinilai juga dapat mempermudah akses pembiayaan untuk usaha mikro dengan bunga yang rendah sangat diperlukan.
Kemenkop mencatat saat ini porsi kredit perbankan utk UMKM baru 20 persen padahal pelaku usaha di Indonesia 99 persen adalah UMKM.
Indonesia bahkan terendah dibandingkan negara2 di Asia, Singapura (39 persen), Malaysia (51 persen), Thailand (50 persen), Jepang (66 persen), Korsel (81 persen).
Padahal penyerapan Tenaga Kerja mencapai 97 persen dan kontribusi terhadap PDB 60 persen.
Karena itu sulit bagi UMKM untuk bisa naik kelas mengembangkan kapasitas usaha dan daya saing.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.