Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Terkendala Aset, Menkop Sampaikan Banyak UMKM Butuh Skema Pembiayaan Modern

Pelaksanaan kredit usaha rakyat (KUR) mikro dengan plafon Rp50 juta masih banyak bank mensyaratkan agunan, padahal mestinya tanpa agunan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terkendala Aset, Menkop Sampaikan Banyak UMKM Butuh Skema Pembiayaan Modern
Humas Kemenkop dan UKM
Teten Masduki 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kopersi dan UKM Teten Masduki menyampaikan saat ini ada banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan skema pembiayaan modern.

Menurut Teten, skema pembiayaan modern bisa menjadi opsi bagi UMKM karena sebagian dari mereka terkendala aset sebagai penjamin.

“Bagi UMKM yang diperlukan adalah skema pembiayaan modern yang tidak lagi mensyaratkan agunan dalam pemberian kreditnya, karena UMKM rata-rata tidak punya aset yang memadai,” urainya kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).

Dia menjelaskan pelaksanaan kredit usaha rakyat (KUR) mikro dengan plafon Rp50 juta masih banyak bank mensyaratkan agunan, padahal mestinya tanpa agunan. 

Mantan Kepala Star Kepresidenan tersebut menuturkan pentingnya memaksilakan efektivitas BUMN penjamin kredit Jamkrindo dan Askrindo.

Dengan begitu pembiayaan untuk usaha mikro dan kecil bisa dilindungi agar perbankan lebih berani mengucurkan kredit ke UMKM,” sebut Teten lagi.

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan BLT UMKM di BRI, Diperpanjang hingga 18 Februari 2021

Berita Rekomendasi

Pihak perbankan juga harus sudah punya skema kredit dengan agunan dalam bentuk SPK (surat Perintah Kerja) bagi UMKM yang memerlukan modal kerja, sebagaimana diamanatkan oleh UU Ciptakerja.

Teranyar, pembentukan holding BUMN ultra mikro yang terdiri dari tiga perusahaan BRI, Pegadaian dan PNM, dinilai juga dapat mempermudah akses pembiayaan untuk usaha mikro dengan bunga yang rendah sangat diperlukan. 

Kemenkop mencatat saat ini porsi kredit perbankan utk UMKM baru 20 persen padahal pelaku usaha di Indonesia 99 persen adalah UMKM.

Indonesia bahkan terendah dibandingkan negara2 di Asia, Singapura (39 persen), Malaysia (51 persen), Thailand (50 persen), Jepang (66 persen), Korsel (81 persen).  

Padahal penyerapan Tenaga Kerja mencapai 97 persen dan kontribusi terhadap PDB 60 persen.

Karena itu sulit bagi UMKM untuk bisa naik kelas mengembangkan kapasitas usaha dan daya saing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas