Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Akses eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pencairan di BRI hingga 18 Februari

Berikut cara mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta dan cara mencairkannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Akses eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pencairan di BRI hingga 18 Februari
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM). Berikut cara mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta dan cara mencairkannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta dan cara mencairkannya.

Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat indonesia (BRI), diperpanjang hingga 18 Februari 2021.

Perpanjangan pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.

Masyarakat penerima bantuan diharapkan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id

Baca juga: Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya

Setiap penyaluran BPUM yang dilakukan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.

Pemberian BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan.

BRI sebagai penyalur BPUM mengimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat.

Cara Cek Penerima BPUM

Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Halaman website eform.bri.co.id/bpum
Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas