Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM, Pencairan di BRI hingga 18 Februari 2021

Segera login eform.bri.co.id/bpum untuk cek nama penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta, pencairan di bank BRI hingga 18 Februari 2021.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM, Pencairan di BRI hingga 18 Februari 2021
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Pencairan di bank BRI hingga 18 Februari 2021, segera cairkan dan login eform.bri.co.id/bpum untuk cek nama penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta. 

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI (bri.co.id)

Cara mencairkan BLT UMKM program BPUM di BRI

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan.

- Kartu ATM dan identitas diri.

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca juga: Cara Cairkan Dana Bantuan PIP, Cek Siswa Penerima Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):

Berita Rekomendasi

Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas