Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kawasan Ekonomi Khusus Lido dan JIIPE Diyakini Dorong Investasi dan Penyerapan Tenaga Kerja

KEK Lido di Jawa Barat dan KEK JIIPE di Jawa Timur disetujui sebagai KEK baru pada Sidang Dewan Nasional KEK, 10 Februari 2021.

Penulis: Yulis
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kawasan Ekonomi Khusus Lido dan JIIPE Diyakini Dorong Investasi dan Penyerapan Tenaga Kerja
capture video
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus menyetujui pembentukan 2 kawasan ekonomi khusus (KEK) baru, masing-masing KEK Lido
di Provinsi Jawa Barat dan KEK JIIPE di Provinsi Jawa Timur pada Sidang Dewan Nasional KEK,
10 Februari 2021.

Kedua usulan KEK telah disetujui dan telah menjadi rekomendasi kepada Presiden, dan diharapkan akan mampu menghadirkan investasi dan menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang signifikan.

KEK Lido adalah KEK Pariwisata dengan rencana bisnis pengembangan atraksi (theme
park kelas dunia, lapangan golf, serta retail and dining), pengembangan akomodasi (six stars
luxury resort, hotel berbintang lainnya, serta pengembangan TOD), dan pengembangan ekonomi kreatif (studio film dan festival musik).

Kehadiran theme park yang akan dibangun di dalam KEK Lido diprediksi akan mampu
meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) dan wisatawan mancanegara (wisman) hingga mencapai 63,4 juta orang sampai 2038 atau rata-rata 3,17 juta wisatawan per tahun.

Inflow devisa dari wisman serta penghematan outflow devisa dari wisnus dapat mencapai
4,1 miliar dolar AS selama 20 tahun.

Baca juga: Kepala Bappenas : Indonesia Butuh Investasi Rp5.900 Triliun Lebih untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Dewan Nasional KEK mengatakan, KEK Lido diharapkan betul-betul bisa mendorong pariwisata di Indonesia.

"Hasilnya harus jelas, turis ke Jawa Barat juga harus yang berkualitas internasional.
Ini harus menjadi yang premium juga, dan devisanya pun juga premium,” kata dia. 

Berita Rekomendasi

Usulan KEK JIIPE yang berlokasi di Kabupaten Gresik dan diproyeksikan mampu
menarik investasi 16,9 miliar dolar AS dengan serapan tenaga kerja  199.818 orang pada saat beroperasi penuh.

Baca juga: Apindo Nilai Kualitas Investasi Indonesia Membaik, Serapan Tenaga Kerja Naik

Usulan KEK Lido diproyeksikan akan menarik investasi hingga 2,4 miliar dolar AS dan menyerap tenaga kerja 29.545 orang di tahun ke-20.

KEK JIIPE direncanakan untuk pengembangan bisnis industri metal, elektronik, kimia, energi, dan logistik.

Hasil produksi pelaku usaha di dalamnya, diproyeksikan akan mampu memberikan
kontribusi ekspor sebesar US$10,1 miliar per tahun ketika beroperasi penuh, serta substitusi
impor pada produk industri metal dan kimia.

Pengusul KEK JIIPE menyatakan kesiapannya melalui ketersediaan infrastruktur wilayah dan kawasan.

Ada komitmen dari anchor investor untuk mengembangkan smelter tembaga di dalam lokasi KEK.

Pemprov Jawa Timur menyatakan kesiapan aksesibilitas Gresik dalam kaitan dengan tol Krian Legundi Bunder Manyar yang turut diinisiasi bersama pemerintah provinsi telah beroperasi dan diharapkan meningkatkan kelayakan industri yang ada di KEK yang diusulkan.

Dengan disetujuinya usulan KEK Lido dan JIIPE, diharapkan dapat memberikan nilai lebih bagi Indonesia terhadap trade off yang diberikan berupa fasilitas dan kemudahan.

Anggota Dewan Nasional KEK memberikan catatan tersendiri, bahwa dalam pengembangannya nanti, kedua KEK itu diharapkan mendukung ekosistem usaha di sekitar kawasan dan tidak sebaliknya.

Pengembangan KEK Berdaya Saing

Selain menyetujui pembentukan 2 usulan KEK baru, Sidang Dewan Nasional KEK juga
membahas evaluasi pengembangan 15 KEK yang telah ditetapkan. Ke-15 KEK tersebut terdiri
dari: 9 KEK industri dan 6 KEK pariwisata.

Kawasan Ekonomi Khusus yang dimaksud adalah KEK Arun Lhokseumawe (Aceh), KEK Sei Mangkei (Provinsi Sumatera Utara), KEK Tanjung Api-Api (Provinsi Sumatera Selatan), KEK Galang Batang (Provinsi Kepulauan Riau), KEK Tanjung Kelayang (Provinsi Kepulauan Bangka Belitung), KEK Tanjung Lesung (Provinsi Banten).

Kemudian, KEK Mandalika (Provinsi Nusa Tenggara Barat), KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (Provinsi Kalimantan Timur), KEK Palu (Provinsi Sulawesi Tengah), KEK Bitung (Provinsi Sulawesi Utara).

Lalu, KEK Morotai (Provinsi Maluku Utara), KEK Sorong (Provinsi Papua Barat), KEK Singhasari
(Provinsi Jawa Timur), KEK Likupang (Provinsi Sulawesi Utara), dan KEK Kendal (Provinsi Jawa
Tengah).

Pengembangan KEK telah menghasilkan komitmen investasi sebesar Rp70,4 triliun dan telah
terealisasi sebesar Rp23,1 triliun hingga akhir 2020.

Realisasi investasi terbesar berasal dari KEK Galang Batang yang secara resmi beroperasi pada akhir 2018, kemudian KEK Sei Mangkei, dan juga KEK Kendal yang baru saja ditetapkan menjadi KEK pada akhir 2019.

Dari pengembangan KEK telah tercipta lapangan pekerjaan untuk 19.951 orang hingga akhir 2020.

Di samping menarik investasi dan penciptaan lapangan pekerja, beberapa pelaku usaha di KEK telah melakukan produksi dan berkontribusi menyumbang devisa negara melalui ekspor yang sudah dilakukan ke lebih dari 30 negara senilai Rp5,2 triliun pada 2020.

Pandemi yang terjadi sejak awal 2020 menjadi tantangan besar bagi para pengelola KEK untuk menghadirkan pelaku usaha ke dalam kawasannya yang tercermin dari realisasi investasi di tahun tersebut.

Pembatasan operasional dan pelarangan perjalanan internasional secara signifikan
berpengaruh pada kinerja KEK.

Selain tantangan tersebut, beberapa isu dalam pengembangan KEK juga dibahas dalam rapat evaluasi ini, mulai dari permasalahan dari sisi badan usaha pengelola, dukungan dari pemerintah (baik dari daerah dan pusat) yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak sesuai kewenangannya.

Dengan komitmen dukungan dari berbagai komponen tersebut dan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, diharapkan dapat semakin meningkatkan daya saing KEK untuk menghadirkan investasi, sehingga dapat menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Sidang Dewan Nasional KEK yang diselenggarakan via online dipimpin Menko Perekonomian selaku Ketua Dewan Nasional KEK, dan dihadiri Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Perhubungan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Hadir pula kepala BKPM, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,
Wakil II Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Keuangan yang diwakili Dirjen Bea Cukai,
Menteri Dalam Negeri yang diwakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diwakilkan Staf Ahli Menteri II.

Hadir pula Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Jawa Barat, Wakil Gubernur Jawa Timur,  badan usaha pengusul maupun pengelola KEK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas