Saat Pandemi, UMKM Wajib Beralih ke Online
beralihnya penjualan model konvensional ke online, memang jadi kendala pelaku UMKM yang berusia 40 tahun ke atas
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) wajib bertransformasi atau beralih ke penjualan online untuk bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun saat acara Agen 46 Ujung Tombak Inklusi Keuangan, Bertahan di Masa Pandemi, secara virtual, Rabu (11/2/2021).
Baca juga: Bersama Ridwan Kamil, Bamsoet Bahas UMKM, Petani Milineal hingga Mobil Listrik
"UMKM harus melakukan transformasi, dia harus berubah, yang dulunya hanya berjualan secara konvensional dengan menunggu pembeli, dia perlu melakukan jual beli dengan online," ujar Ikhsan.
Menurutnya, beralihnya penjualan model konvensional ke online, memang jadi kendala pelaku UMKM yang berusia 40 tahun ke atas karena tidak mahir mengoperasikan gawai, atau alat teknologi lainnya.
Baca juga: Optimalkan Kontribusi UMKM, Kemenkop Akan Pangkas Suku Bunga KUR
"Tapi apa boleh buat, mau tidak mau, di masa sulit ini harus dilakukan penjualan ke online," ucapnya.
Selain itu Ikhsan juga meminta pelaku UMKM untuk jeli melihat kebutuhan masyarakat dan mengikuti tren.
Misalnya dengan menjual alat pelindung diri (APD) atau produk sektor kesehatan lainnya di tengah pandemi.
"Jual produk yang sesuai kebutuhan dan ini harus dilakukan UMKM pada saat pandemi Covid-19 yang belum diketahui berakhir kapan," papar Ikhsan.