Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kredit Usaha Rakyat Dinilai Hanya Mendistorsi Pasar Kredit UMKM

Untuk mengembalikan keadaan pasar kredit maka seharusnya suku bunga rendah bukan hanya untuk KUR tetapi semua jenis kredit perbankan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kredit Usaha Rakyat Dinilai Hanya Mendistorsi Pasar Kredit UMKM
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fasilitas penjamin kredit dari pemerintah yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR) dinilai telah mendistorsi pasar kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan ada baiknya KUR yang diluncurkan sejak 2007 ini dihentikan dan mendorong bunga kredit secara umum yang bisa turun mengikuti suku bunga acuan Bank Indonesia.

"Kredit KUR di satu sisi hanya mendorong pergeseran nasabah komersil menjadi nasabah KUR.

Karena lembaga keuangan lain tidak mampu bersaing dengan kredit KUR yang menawarkan suku bunga subsidi sangat rendah," kata Piter dihubungi Tribunnews, Jumat (12/2/2021).

Dia menekankan untuk mengembalikan keadaan pasar kredit maka seharusnya suku bunga rendah bukan hanya untuk KUR tetapi semua jenis kredit perbankan.

Baca juga: Kredit Perbankan Bisa Tumbuh Sampai 9 Persen Tahun 2021, Ini Syaratnya

Menurut Piter, biaya dana menjadi murah bukan karena subsidi tetapi mekanisme pasar yg mendorong suku bunga turun mengikuti turunnya suku bunga acuan BI. 

BERITA REKOMENDASI

"Memang hal ini tidak bisa dilakukan pemerintah karena merupakan domain BI.

Tapi pemerintah seharusnya bisa mendorong BI untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan moneternya," pungkasnya.

Diketahui, pemerintah akan terus memacu penyaluran KUR sebagai upaya mendorong dan mengembangkan UMKM agar dapat membantu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional. 

Pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3 persen selama 6 bulan tahun 2021. 

Baca juga: OJK Pertanyakan Kesiapan Perbankan dalam Ciptakan Permintaan Kredit di 2021

Pemerintah juga meningkatkan plafon KUR di 2021 menjadi sebesar Rp253 triliun, meningkat dibandingkan plafon yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp220 triliun.

“Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan. Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, seusai Rapat Koordinasi (rakor) virtual Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2021, Jakarta akhir tahun 2020.

Penyaluran KUR hingga 21 Desember 2020 tercatat sebesar Rp188,11 triliun, atau sekitar 99 persen dari target 2020 yang ditetapkan sebesar Rp190 triliun. 

KUR telah disalurkan kepada sekitar 5,81 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp226,5 triliun dan non performing loan (NPL) relatif rendah di posisi 0,63 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas