Semarakkan Imlek, BCA Naikkan Limit Transaksi BagiBagi Menjadi Rp 50 Juta Per Hari
Mulai 12 Februari 2021, nomimal transaksi BagiBagi bagi pengguna BCA mobile menjadi sebesar Rp 50 juta/hari dan limit transaksi sebanyak 25 kali/hari.
Editor: Dewi Agustina
Untuk menggunakan fitur BagiBagi, caranya sangat mudah. Pertama, nasabah perlu melakukan install atau update ke versi terbaru aplikasi BCA mobile di Play Store atau App Store.
Selanjutnya, buka menu m-BCA dan buka menu "BagiBagi". Nasabah bisa memilih kartu ucapan sesuai keinginan untuk penerima.
Baca juga: Kakorlantas Polri Pastikan Arus Libur Imlek di Kawasan Puncak Lancar, Aman dari Covid-19
Baca juga: Libur Imlek, Jasa Marga Catat 264 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Kemudian pilih mode random atau fix dengan menentukan total nominal, jumlah penerima, ucapan, dan rekening sumber dana. Setelah itu pilih kirim dan masukkan PIN m-BCA, kemudian tekan tombol Yuk, Bagikan.
"Seru dan unik, kelebihan dari fitur BagiBagi yang kini digemari oleh nasabah yang pada saat ini cenderung memilih transaksi perbankan yang cepat, mudah, dan aman. Fitur BagiBagi menjawab kebutuhan nasabah saat ini hanya dalam genggaman jari. Kami berharap optimalisasi ini dapat memberikan nilai tambah untuk seluruh nasabah tercinta di Tanah Air," tutup Santoso.
Bagi penerima BagiBagi nantinya akan tersedia link untuk mengarahkan ke Sakuku sebagai aplikasi untuk menerima uang BagiBagi.
Penerima harus melakukan install atau update aplikasi Sakuku terlebih dulu untuk menerima uang BagiBagi dan kartu ucapan yang dibagi oleh pengirim.
Sebagai informasi, fitur BagiBagi sudah digunakan lebih dari 50 ribu kali oleh pengguna atau nasabah dan memiliki nilai transaksi sebesar Rp 9 miliar hingga Desember 2020.