Semarakkan Imlek, BCA Naikkan Limit Transaksi BagiBagi Menjadi Rp 50 Juta Per Hari
Mulai 12 Februari 2021, nomimal transaksi BagiBagi bagi pengguna BCA mobile menjadi sebesar Rp 50 juta/hari dan limit transaksi sebanyak 25 kali/hari.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Tradisi bagi-bagi angpao dalam perayaan Imlek saat ini tak lagi bisa dilakukan secara langsung akibat pandemi Covid-19.
Untuk itu, banyak platform e-wallet dan perbankan yang memanfaatkan fitur online transfer seperti QR code dan grup transfer.
Momen itu juga yang dimanfaatkan PT Bank Central Asia atau BCA untuk memeriahkan tahun baru kerbau logam ini.
BCA mengoptimalkan fitur BagiBagi di aplikasi BCA mobile. Kini, nasabah bisa menggunakan fitur BagiBagi secara mudah dan limit transaksi yang ditambah.
Mulai 12 Februari 2021, nomimal transaksi BagiBagi bagi pengguna BCA mobile menjadi sebesar Rp 50 juta/hari dan limit transaksi sebanyak 25 kali/hari (maksimal Rp 10 juta/transaksi).
Kenaikan limit transaksi BagiBagi Mobile BCA tentu mempermudah nasabah yang ingin membagikan angpao tanpa harus tatap muka dengan sanak saudara dan mengurangi risiko terpapar virus Covid-19.
Baca juga: Libur Imlek, Kakorlantas Pastikan Arus Lalu Lintas di Kawasan Puncak Lancar dan Aman dari Covid-19
Baca juga: BCA Kenalkan Fitur Single Investor Identification di Aplikasi Welma
Kenaikan limit BagiBagi Mobile BCA ini bisa dimanfaatkan nasabah hingga 28 Februari 2021.
Sebelumnya, pengguna BCA mobile memiliki limit maksimal 10 kali transaksi BagiBagi per hari dengan nominal akumulasi sampai Rp 10 juta/hari.
BCA menghadirkan fitur BagiBagi sebagai fitur berbagi uang yang praktis aplikasi BCA mobile.
Fitur BagiBagi memudahkan nasabah yang ingin mengirimkan nominal uang dengan teman, keluarga, dan sahabat yang memiliki aplikasi Sakuku di BCA Mobile.
Jumlah uang yang dibagikan bisa sama rata atau berbeda-beda sesuai keinginan nasabah. Fitur BagiBagi memudahkan nasabah untuk berbagi uang saat momen perayaan Imlek, Lebaran dan hari-hari besar lainnya.
Tak hanya itu, nasabah dapat memilih desain kartu ucapan berbentuk stiker emoticon yang muncul di aplikasi Sakuku penerima BagiBagi.
"Ini bertepatan dengan momen Tahun Baru Imlek 2572 kali ini, kami menaikkan limit transaksi fitur BagiBagi ini. Simpel dan mudah, nasabah dapat membagikan link BagiBagi melalui aplikasi chatting atau sosial media lainnya. Nah, link BagiBagi ini akan berlaku selama 1x24 jam terhitung sejak link dibuat oleh pengirim," ujar Direktur BCA Santoso, Sabtu (13/2/2021).
Untuk menggunakan fitur BagiBagi, caranya sangat mudah. Pertama, nasabah perlu melakukan install atau update ke versi terbaru aplikasi BCA mobile di Play Store atau App Store.
Selanjutnya, buka menu m-BCA dan buka menu "BagiBagi". Nasabah bisa memilih kartu ucapan sesuai keinginan untuk penerima.
Baca juga: Kakorlantas Polri Pastikan Arus Libur Imlek di Kawasan Puncak Lancar, Aman dari Covid-19
Baca juga: Libur Imlek, Jasa Marga Catat 264 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Kemudian pilih mode random atau fix dengan menentukan total nominal, jumlah penerima, ucapan, dan rekening sumber dana. Setelah itu pilih kirim dan masukkan PIN m-BCA, kemudian tekan tombol Yuk, Bagikan.
"Seru dan unik, kelebihan dari fitur BagiBagi yang kini digemari oleh nasabah yang pada saat ini cenderung memilih transaksi perbankan yang cepat, mudah, dan aman. Fitur BagiBagi menjawab kebutuhan nasabah saat ini hanya dalam genggaman jari. Kami berharap optimalisasi ini dapat memberikan nilai tambah untuk seluruh nasabah tercinta di Tanah Air," tutup Santoso.
Bagi penerima BagiBagi nantinya akan tersedia link untuk mengarahkan ke Sakuku sebagai aplikasi untuk menerima uang BagiBagi.
Penerima harus melakukan install atau update aplikasi Sakuku terlebih dulu untuk menerima uang BagiBagi dan kartu ucapan yang dibagi oleh pengirim.
Sebagai informasi, fitur BagiBagi sudah digunakan lebih dari 50 ribu kali oleh pengguna atau nasabah dan memiliki nilai transaksi sebesar Rp 9 miliar hingga Desember 2020.