Kasus Uang Damai Supriyani, Kades Ungkap Kebohongannya, Bongkar Dugaan Keterlibatan Kapolsek Baito
Kepala Desa Wonua Raya membongkar dugaan keterlibatan Kapolsek Baito dalam perkara uang damai kasus guru Supriyani.
Penulis: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, SULTRA - Rokiman yang menjabat sebagai Kepala Desa Wonua Raya, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), membongkar dugaan keterlibatan Kapolsek Baito dalam perkara uang damai kasus guru Supriyani.
Rokiman membongkar hal itu saat menyampaikan klarifikasi
di hadapan Propam Polda Sultra.
Dia menjadi saksi yang dipanggil Polda untuk menyelidiki standar operasional prosedur (SOP) pengusutan kasus guru Supriyani.
Sebelumnya, viral video memperlihatkan Rokiman memberikan klarifikasi tentang uang damai itu, Jumat, (1/11/2024).
Saat diperiksa Propam Polda Sulut, dia menjelaskan kebenaran uang damai Rp 50 juta.
Berdasarkan dua video beredar, Rokiman sempat menyampaikan dua pernyataan berbeda soal uang damai.
Dalam video pertama, Rokiman memakai seragam dinas dan mengatakan uang damai itu diminta oleh Kanit Reskrim Polsek Baito.
Akan tetapi, dalam video kedua, Rokiman mengklaim uang damai itu diinisiasi oleh dirinya sendiri.
Kemudian, saat menyampaikan klarifikasinya di Polda Sulut, Rokiman mengatakan yang sebenarnya dimaksudnya adalah video pertama yang beredar.
Dia menyebut, dalam video pertama, dirinya mengatakan yang sejujurnya tentang uang damai Rp50 juta.
Kata Rokiman, uang itu diminta oleh Kanit Reskrim Polsek Baito dan disampaikan kepada Supriyani.
Baca juga: Kasus Guru Supriyani, DPR Akan Panggil Kapolri Listyo, Khawatir Guru Bisa Takut Tegur Murid
Akan tetapi, Supriyani mengaku tidak bisa menyanggupinya, terlebih dia hanya seorang guru honorer.
Rokiman juga menceritakan peristiwa di di balik rekaman video kedua saat dirinya mengenakan jaket kulit cokelat, yang beredar menjadi awal kebohongannya.