KAI: Sejak 3 Februari 2021, Jumlah Penumpang yang Menggunakan Layanan GeNose Mencapai 23 Ribu Orang
Selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum kecuali air putih
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, menambah layanan pemeriksaan Covid-19 di enam stasiun untuk penumpang Kereta Api (KA) jarak jauh.
VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, saat ini pemeriksaan Covid-19 menggunakan GeNose tersedia di delapan stasiun yaitu Pasar Senen, Gambir, Tugu Yogyakarta, Bandung, Cirebon, Solo Balapan, Semarang Tawang dan Surabaya Pasar Turi.
Ia juga menyebutkan, sejak adanya pemeriksaan Covid-19 menggunakan GeNose pada 3 Februari 2021 di stasiun ini KAI sudah melayani 21.530 penumpang KA jarak jauh.
"Kemudian penambahan penyediaan layanan ini juga merupakan perwujudan dari dukungan KAI bangga buatan Indonesia," ucap Joni saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Puasa hingga Dilarang Makan Petai, Ini Kewajiban Calon Penumpang Kereta Api Sebelum Tes GeNose C19
Joni juga mengungkapkan, dengan adanya GeNose di stasiun juga sebagai peningkatan pelayanan yang kami berikan bagi pelanggan dalam rangka pemenuhan persyaratan perjalanan KA jarak jauh.
Penumpang KA jarak jauh, lanjut Joni, untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun adalah calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.
"Selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum kecuali air putih untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose," kata Joni.
Baca juga: Sediakan GeNose C-19 di Delapan Stasiun, KAI Layani 21 Ribu Lebih Penumpang
Pada saat melakukan tes Covid-19 menggunakan GeNose, menurut Joni, calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan.
"Kami memastikan bahwa yang dapat naik KA adalah pelanggan yang dalam kondisi sehat dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah," ujar Joni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.