Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KLIK eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pencairan hingga 18 Februari 2021

Segera cek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum menggunakan KTP. Pencairan sampai 18 Februari 2021.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in KLIK eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pencairan hingga 18 Februari 2021
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi - Segera cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id/bpum menggunakan KTP. Pencairan hingga 18 Februari 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek nama penerima BLT UMKM Rp 2, 4 juta, pencairan hanya sampai 18 Februari 2021.

Untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM Bank BRI, dapat dilakukan melalui eform.bri.co.id/bpum.

Pengecekan dilakukan dengan menggunakan nomor KTP atau NIK.

Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) diperpanjang hingga 18 Februari 2021.

Sebelumnya, para pelaku UMKM bisa mencairkan bantuan produktif ini hingga akhir Januari 2021.

Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Segera Buka di www.prakerja.go.id

Baca juga: Cek Nama Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id untuk SD, SMP hingga SMA

Berikut panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

BERITA TERKAIT

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas