Kementerian BUMN Belum Lapor ke Komisi VI Soal Rencana Merger Indosat-Tri
Komisi VI DPR hingga saat ini belum menerima laporan soal rencana merger PT Indosat Tbk (ISAT) dengan PT Hutchison 3 Indonesia.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR hingga saat ini belum menerima laporan soal rencana merger PT Indosat Tbk (ISAT) dengan PT Hutchison 3 Indonesia.
"Belum ada laporan dari Kementerian BUMN ke Komisi VI," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung saat dihubungi, Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Dia mengatakan, DPR saat ini sedang menjalani reses sejak 11 Februari hingga 7 Maret 2021, sehingga kemungkinan laporan Kementerian BUMN dilakukan setelah memasuki masa sidang.
"Mungkin di masa sidang yang akan datang, karena sekarang DPR sedang reses," ucap Martin.
Baca juga: Kabar Backdoor Listing Kerek Saham ISAT, OJK Diminta Jalankan Fungsi Sebagai Polisi Pasar Modal
Terkait pemanggilan Menteri BUMN Erick Thohir, Martin menyebut hal tersebut dapat saja dilakukan, tetapi perlu dilakukan rapat pimpinan Komisi VI terlebih dahulu.
Baca juga: Bagaimana Nasib Ovo Jika Mega Merger Gojek dan Tokopedia Jadi Terealisasi?
"Nanti dibahas dirapat internal dulu," papar Martin.
Komposisi kepemilikan saham Indosat saat ini yaitu Ooredoo Asia Pte. Ltd sebesar 65 persen, negara Republik Indonesia 14,29 persen, dan publik 20,71 persen.