Mendag Lutfi: Eksportir Masih Hadapi Kendala Perizinan dan Pasar Luar Negeri
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menilai banyak pengusaha eksportir masih dihadapkan pada rumitnya perizinan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menilai banyak pengusaha eksportir masih dihadapkan pada rumitnya perizinan.
Padahal selepas mengurus izin pengusaha harus berjuang lagi mencari market.
"Jadi pengusaha sesudah mengurus izin mereka akan dihadapkan sulitnya mencari market. Kemudian setelah marketnya dicari bagaimana dapat dibayar oleh pembelinya," kata Lutfi dalam peresmian Program 500 Ribu Eksportir, Rabu (17/2/2021).
Mendag juga menekankan ada kualitas produk di Indonesia cukup menjadi catatan serius karena daya saingnya kalah dari negara-negara Asia lainnya.
Menurutnya, persoalan ini yang menyebabkan pengusaha sulit bisa memeroleh pasar global.
"Perbedaan daripada kualitas karena tidak sesuai dengan yang dijanjikan, orang korea menolak untuk membayar. Begitu menolak membayar selesai ceritanya. Saya punya Dirjen pengembangan ekspor nasional, pengin tahu berapa lama bisa diselesaikan," ucap Lutfi.
Baca juga: KJRI Istanbul Resmikan Kantor Komunitas Eksportir Muda Indonesia dan Toko Produk Indonesia di Turki
Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini menuturkan akan bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk meningkatkan eksportir lokal utamanya para pelaku UMKM.
Baca juga: KKP dan DPR Sepakat Cabut Izin Eksportir Benih Lobster yang Salahi Aturan
Pemerintah mematok peningkatan eksportir hingga 500 ribu eksportir sampai 2030.
Mendag mengaku menyediakan waktu khusus untuk pertemuan dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan jajarannya agar persoalan perizinan dapat ditangani bersama.
"Minggu depan kita duduk sama-sama, kalau Pak Teten kosong aya juga enggak keberatan rapat di tempatnya Pak Menteri. Biar kita bongkar permasalahannya," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.