Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Terakhir Hari Ini! Segera Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat dilakukan sampai hari ini, Kamis (18/2/2021). Untuk mengecek penerima dapat dilakukan via eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Terakhir Hari Ini! Segera Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Kompas.com/Totok Wijayanto
Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat dilakukan sampai hari ini, Kamis (18/2/2021). Cek penerima bantuan di eform.bri.co.id/bpum. Ini caranya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat dilakukan sampai hari ini, Kamis (18/2/2021).

Untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM Bank BRI, dapat dilakukan melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Pengecekan dilakukan dengan menggunakan nomor KTP atau NIK.

Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dapat dilakukan hingga 18 Februari 2021.

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Panduan Mencairkan di Kantor Pos

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Cara & Syarat Daftar via www.prakerja.go.id

Sebelumnya, para pelaku UMKM bisa mencairkan bantuan produktif ini hingga akhir Januari 2021.

Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Berikut panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

Berita Rekomendasi

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas