Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Terakhir Hari Ini! Segera Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat dilakukan sampai hari ini, Kamis (18/2/2021). Untuk mengecek penerima dapat dilakukan via eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Terakhir Hari Ini! Segera Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Kompas.com/Totok Wijayanto
Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat dilakukan sampai hari ini, Kamis (18/2/2021). Cek penerima bantuan di eform.bri.co.id/bpum. Ini caranya. 

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara dan Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

Berita Rekomendasi

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca juga: Bisa Diakses Melalui PLN Mobile, Dapatkan Token Listrik PLN Gratis untuk Bulan Februari 2021

Baca juga: Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar SD, SMP hingga SMA

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

(Tribunnews.com/Yurika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas