Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Februari 2021, Login stimulus.pln.co.id atau Buka PLN Mobile

Berikut cara mengakses token listrik gratis yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram PLN @pln_id.

Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Ini Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Februari 2021, Login stimulus.pln.co.id atau Buka PLN Mobile
stimulus.pln.co.id/Twitter PLN
Inilah cara klaim token listrik gratis dari PLN pada bulan Februari 2021. 

1. Buka laman stimulus.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter.

3. Masukkan kode captcha lalu klik cari.

4. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.

5. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Inilah cara klaim token listrik gratis bulan Februari 2021 dari PLN.
Inilah cara klaim token listrik gratis bulan Februari 2021 dari PLN. (stimulus.pln.co.id)

Baca juga: Kolaborasi dengan BYD, Chandra Asri Operasikan Armada Forklift Listrik di Indonesia

Keringanan ini berlaku bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA dengan diskon 100 persen.

Pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapat diskon 50 persen.

Berita Rekomendasi

Kemudian, keringanan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen.

Pelanggan prabayar yang ingin mendapatkan token listrik gratis harus mengakses laman stimulus.pln.co.id, atau melalui aplikasi PLN Mobile.

Sementara, untuk pelanggan penerima stimulus token RT 900 VA, tidak perlu melihat PLN Mobile, WhatsApp atau website.

Sebab, token diskon 50 persen langsung didapat atau diperoleh saat pelanggan membeli token.

Cara Bedakan Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi


R1/900 VA Subsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1, maka pelanggan berhak mendapat keringanan.

Baca juga: Bamsoet Dukung PLN Beri Diskon Tarif Listrik Bagi Pemilik Kendaraan Listrik

R1/900 VA Nonsubsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1M, maka pelanggan tidak mendapat keringanan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas