Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Jajarannya Untuk Batasi Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau jajarannya di Kementerian Agama untuk membatasi perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau jajarannya di Kementerian Agama untuk membatasi perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
Kata Menag hal itu sudah berdasarkan arahan dari Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Adapun hal itu disampaikan Menag saat berpidato pada upacara Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Bogor, Jumat (15/10/2024).
"Saya mohon semuanya, perjalanan dinas, arahan Bapak Presiden dan juga Menteri Keuangan, itu sudah akan sangat dibatasi," kata Nasaruddin Umar.
Menurut dia, lebih dari 50 persen perjalanan dinas akan dipotong, terutama perjalanan dinas luar negeri.
"Semua yang bisa dikerjakan secara daring, dikerjakan dengan zooming," jelasnya.
Baca juga: Menteri Agama Nasaruddin Umar: Hari Ini Kita Seperti Kertas Putih, Berani Mencoreng Kita Tindak
Bayangkan, kata Menag kalau ada lebih 60 perguruan tinggi yang melakukan seminar nasional, masing-masing mengundang para rektor untuk hadir, setiap minggu ada seminar nasional.
"Habis uang untuk terbang ke sana kemarin, dan menjadi pendengar tidur di sebuah seminar tidak pernah bicara," tegasnya.
Karena itu, kata dia, seminar-seminar internasional atau nasional boleh mengundang, tetapi bisa diikuti via zoom.
Baca juga: Hari Terakhir Jabat Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Pamitan Hingga Beri Pesan Khusus ke ASN
"Tidak perlu para rektor untuk datang dari satu tempat ke tempat yang lain," ujarnya.
Kecuali, kata Menag ada hal-hal yang sangat istimewa, sangat khusus yang akan berikan izin.
"Jadi ada tata kramanya Pak Sekjen, jadi jangan langsung minta izin ke Sekneg tanpa melalui Kementerian Agama," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.