Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Jajarannya Untuk Batasi Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau jajarannya di Kementerian Agama untuk membatasi perjalanan dinas dalam dan luar negeri. 

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Jajarannya Untuk Batasi Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan arahan saat upacara dalam serangkaian acara Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau jajarannya di Kementerian Agama untuk membatasi perjalanan dinas dalam dan luar negeri. 

Kata Menag hal itu sudah berdasarkan arahan dari Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Adapun hal itu disampaikan Menag saat berpidato pada upacara Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Bogor, Jumat (15/10/2024). 

"Saya mohon semuanya, perjalanan dinas, arahan Bapak Presiden dan juga Menteri Keuangan, itu sudah akan sangat dibatasi," kata Nasaruddin Umar. 

Menurut dia, lebih dari 50 persen perjalanan dinas akan dipotong, terutama perjalanan dinas luar negeri. 

"Semua yang bisa dikerjakan secara daring, dikerjakan dengan zooming," jelasnya. 

Baca juga: Menteri Agama Nasaruddin Umar: Hari Ini Kita Seperti Kertas Putih, Berani Mencoreng Kita Tindak 

Berita Rekomendasi

Bayangkan, kata Menag kalau ada lebih 60 perguruan tinggi yang melakukan seminar nasional, masing-masing mengundang para rektor untuk hadir, setiap minggu ada seminar nasional.

"Habis uang untuk terbang ke sana kemarin, dan menjadi pendengar tidur di sebuah seminar tidak pernah bicara," tegasnya. 

Karena itu, kata dia, seminar-seminar internasional atau nasional boleh mengundang, tetapi bisa diikuti via zoom.

Baca juga: Hari Terakhir Jabat Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Pamitan Hingga Beri Pesan Khusus ke ASN

"Tidak perlu para rektor untuk datang dari satu tempat ke tempat yang lain," ujarnya. 

Kecuali, kata Menag ada hal-hal yang sangat istimewa, sangat khusus yang akan berikan izin. 


"Jadi ada tata kramanya Pak Sekjen, jadi jangan langsung minta izin ke Sekneg tanpa melalui Kementerian Agama," ucapnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas