Bank Syariah Indonesia Pimpin Pembiayaan Proyek Infrastruktur di Sumatera Senilai Rp 644 Miliar
Dari total plafon pembiayaan sindikasi, Bank Syariah Indonesia memberikan pembiayaan sebesar Rp 248 miliar.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bambang Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memimpin pembiayaan sindikasi pembangunan infrastruktur Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalintim) di Provinsi Sumatera Selatan senilai Rp 644,76 miliar.
Pembiayaan sindikasi Jalintim ini dikucurkan Bank Syariah Indonesia bersama PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah, kepada PT Jalintim Adhi Abipraya.
Baca juga: Di Tengah Pandemi, Kantor Luar Negeri Bank Mandiri Raup Laba Rp 1,56 Triliun
Dari total plafon pembiayaan sindikasi, Bank Syariah Indonesia memberikan pembiayaan sebesar Rp 248 miliar.
Sedangkan porsi pembiayaan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah masing-masing sebesar Rp 248 miliar dan Rp 148,76 miliar.
Pembiayaan sindikasi ini, Bank Syariah Indonesia berperan sebagai Mandated Lead Arranger, Agen Fasilitas, Agen Jaminan, dan Agen Escrow.
Pinjaman bertenor 10 tahun ini akan digunakan untuk pembangunan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 29,87 km berikut jembatan dan fasilitas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, pembiayaan sindikasi ini merupakan debut pertama pasca merger di awal Februari.
“Bank Syariah Indonesia menjadi bagian dalam sejarah pemberian fasilitas Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Fasilitas ini merupakan yang pertama kalinya menggunakan transaksi syariah," jelas Hery dalam keterangannya, Senin (22/2/2021).
Akad yang digunakan dalam sindikasi ini adalah Ijarah Muntahiyah bitTamlik, yaitu transaksi sewa manfaat atas suatu objek dengan pengalihan kepemilikan di akhir periode sewa.
Preservasi Jalintim Sumsel merupakan kerjasama pemerintah dengan badan usaha pertama di sektor jalan non-tol di Indonesia.
Dalam proyek ini PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia berperan sebagai lembaga penjamin.
“Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang positif dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat," ucap Hery.
"Pasalnya, proyek ini dapat mempersingkat waktu tempuh kendaraan, sehingga berdampak kepada penurunan harga barang, peningkatan pendapatan masyarakat, serta berkurangnya polusi udara,” tambahnya.