Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bank Syariah Indonesia Pimpin Pembiayaan Proyek Infrastruktur di Sumatera Senilai Rp 644 Miliar

Dari total plafon pembiayaan sindikasi, Bank Syariah Indonesia memberikan pembiayaan sebesar Rp 248 miliar.

Editor: Sanusi
zoom-in Bank Syariah Indonesia Pimpin Pembiayaan Proyek Infrastruktur di Sumatera Senilai Rp 644 Miliar
TRIBUN/HO
Dari kiri ke kanan Direktur Corporate Banking Bank Mandiri terpilih Susana Indah K Indriati, Wadirut terpilih Alexandra Askandar, Dirut Bank Mandiri terpilih Darmawan Junaidi, mantan Plt Dirut Hery Gunardi, dan Direktur Hubungan Kelembagaan terpilih Rohan Hafas berfoto bersama dalam acara konferensi pers virtual perkenalan Direksi baru hasil RUPS LB Bank Mandiri di Jakarta, Rabu (21/10/2020). Selain pengumuman nama-nama tersebut, RUPS LB dengan agenda tunggal perubahan pengurus perseroan tersebut juga menunjuk Sigit Prastowo menjadi Direktur Keuangan dan Strategi dan Tony Eko Boy Subari sebagai Direktur Operation. Jajaran pengurus baru berkomitmen untuk terus membawa perseroan tumbuh secara sehat dan berkelanjutan di masa pandemi covid-19 dengan mengandalkan pada segmen wholesale dan layanan perbankan. TRIBUNNEWS/HO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bambang Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memimpin pembiayaan sindikasi pembangunan infrastruktur Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalintim) di Provinsi Sumatera Selatan senilai Rp 644,76 miliar.

Pembiayaan sindikasi Jalintim ini dikucurkan Bank Syariah Indonesia bersama PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah, kepada PT Jalintim Adhi Abipraya.

Baca juga: Di Tengah Pandemi, Kantor Luar Negeri Bank Mandiri Raup Laba Rp 1,56 Triliun

Dari total plafon pembiayaan sindikasi, Bank Syariah Indonesia memberikan pembiayaan sebesar Rp 248 miliar.

Sedangkan porsi pembiayaan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah masing-masing sebesar Rp 248 miliar dan Rp 148,76 miliar.

Pembiayaan sindikasi ini, Bank Syariah Indonesia berperan sebagai Mandated Lead Arranger, Agen Fasilitas, Agen Jaminan, dan Agen Escrow.

Pinjaman bertenor 10 tahun ini akan digunakan untuk pembangunan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 29,87 km berikut jembatan dan fasilitas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor.

BERITA REKOMENDASI

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, pembiayaan sindikasi ini merupakan debut pertama pasca merger di awal Februari.

“Bank Syariah Indonesia menjadi bagian dalam sejarah pemberian fasilitas Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Fasilitas ini merupakan yang pertama kalinya menggunakan transaksi syariah," jelas Hery dalam keterangannya, Senin (22/2/2021).

Akad yang digunakan dalam sindikasi ini adalah Ijarah Muntahiyah bitTamlik, yaitu transaksi sewa manfaat atas suatu objek dengan pengalihan kepemilikan di akhir periode sewa.

Preservasi Jalintim Sumsel merupakan kerjasama pemerintah dengan badan usaha pertama di sektor jalan non-tol di Indonesia.

Dalam proyek ini PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia berperan sebagai lembaga penjamin.


“Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang positif dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat," ucap Hery.

"Pasalnya, proyek ini dapat mempersingkat waktu tempuh kendaraan, sehingga berdampak kepada penurunan harga barang, peningkatan pendapatan masyarakat, serta berkurangnya polusi udara,” tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas