KNEKS: Dana ZIS Tahun Lalu Mencapai Rp 12,27 Triliun
KNEKS mencatat, dana Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) secara nasional senilai Rp 12,27 triliun pada tahun lalu.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bambang Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mencatat, dana Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) secara nasional senilai Rp 12,27 triliun pada tahun lalu.
Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo mengatakan, capaian tersebut merupakan perkembangan yang cukup baik.
"Kalau kita lihat perkembangan zakat infaq shodaqoh secara nasional jumlahnya cukup baik, tercapai Rp 12,27 triliun di tahun 2020," jelas Ventje dalam Webinar Wakaf Uang, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Pantau Pengujian Vaksin Covid-19, Satgas Covid-19 DPR Inspeksi Kantor BPOM
Namun, bila dilihat berdasarkan potensi perolehannya, realisasi tersebut masih terbilang sangat kecil yakni 3,7 persen.
Padahal di 2020, potensi ZIS diperkirakan mampu mencapai angka Rp 327,6 triliun.
"Kalau ada hitungan potensinya dengan potensi jumlahnya, hitungannya Rp 300 triliun ke atas. Maka jumlahnya masih relatif kecil," ucap Ventje.
Baca juga: Partai Demokrat Belum Berubah Sikap terkait Revisi Undang-Undang Pemilu
Ia melihat, hal ini seharusnya menjadi tantangan bagi para pegiat ZIS. Karena, jumlah ZIS masih relatif kecil jika dibandingkan dengan kebutuhannya.
Menurut Ventje, tingkat kesadaran masyarakat Indonesia akan ZIS masih sedikit. Sehingga antara realisasi dan potensi sangat jauh berbeda.
KNEKS saat ini juga terus melakukan optimalisasi penyaluran zakat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta meningkatkan regulasi & tata kelola zakat.
"Tantangan lainnya juga ada. Terkait pendayagunaan, SDM, dan regulasi yang secara bertahap bisa kita selesaikan," ucap Ventje.