Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Memutar Bisnis Koperasi Dengan Aset Digital

Pertumbuhan jumlah koperasi sampai tahun 2019 sebesar 123.048 koperasi, jumlah anggota yang sudah mempunyai NIK sebanyak 35.761,

Editor: FX Ismanto
zoom-in Memutar Bisnis Koperasi Dengan Aset Digital
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO
Agung Sudjatmoko Wakil Ketua Umum DEKOPIN dan CEO PT NHC Teknologi Indonesia, Irvan Tisnabudi melakukan penandatanganan MOU tentang 'Digitalisasi Koperasi dan Memperkaya Potensi Investasi di Koperasi' pada 9 Februari 2021 yang berlangsung di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertumbuhan jumlah koperasi sampai tahun 2019 sebesar 123.048 koperasi, jumlah anggota yang sudah mempunyai NIK sebanyak 35.761, yang menyelenggarakan RAT 45.489. Data dari Kemenkop UKM RI ini menarik sebab Indonesia mempunyai jumlah koperasi terbanyak di dunia. Jumlah anggota perorangan dari total koperasi tersebut sebanyak 22,463.738 orang, atau sebesar 7 % dar ijumlah penduduk negara kita.

KOPERASI MERUPAKAN SALAH SATU TULANG PUNGGUNG PEREKONOMIAN KITA

Secara sosial jumlah koperasi dan anggota merupakan kekuatan yang sangat besar, jika pembangunan ekonomi didasarkan pada prinsip ekonomi gotong royong, dan menempatkan anggota koperasi sebagai pemilik sekaligus pengguna usaha koperasi merupakan kekuatan sosial yang membawa dampak ekonomi yang besar.

Fakta empirik menunjukan bahwa koperasi telah hadir dan memberikan kontribusi ekonomi sosial pada anggotanya. Kesulitan anggota atau masyarakat akan akses pendanaan yang mudah, dan sulit dipenuhi oleh bank, maka hadirnya koperasi simpan pinjam atau koperasi kredit telah menjadi solusi bagi masyarakat. 

MoU Dekopin dan PT NHC Teknologi Indonesia.
MoU Dekopin dan PT NHC Teknologi Indonesia. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO)

Koperasi saat ini masih diposisikan sebagai pelengkap sistem ekonomi di masyarakat. Koperasi belum menjadi mainstream pelaku usaha yang memiliki produktivitas, inovasi dan kreatifitas sebanding dengan pelaku usaha swasta atau negara. Kinerja usaha koperasi secara nasional berdasarkan data Kemenkopdan UKM RI sampai tahun 2019 menunjukan bahwa koperasi dalam berusaha mempunyai modal sendiri sebesar Rp. 70,9 triliun, modal dari luar sebesar Rp. 81,1 triliun, aset koperasi sebesarRp. 152,1 triliun, dengan volume usaha sebesar Rp. 154,7 trilyun, dan mengumpulkan sisa hasil usaha sebesar Rp. 6,2 triliun. Kinerja ini menunjukan bahwa perlu kerja keras gerakan koperasi untuk membangun usahanya.

INDUSTRI KOPERASI MASIH BISA DITINGKATKAN LAGI AGAR LEBIH OPTIMAL MELAYANI MASYARAKAT

Berdasarkan data jumlah badan usaha koperasi, jumlah anggota dan kinerja usahak operasi di atas menunjukan bahwa walaupun mengalami kenaikan tetapi masih belum optimal, jika dikaitkan dengan kesamaan sebagai pelaku usaha, kinerja usaha, jumlah badan usaha maupun aspek lain terkait lainnya.  Peningkatan koperasi secara kuantitas dan tidak diiringi dengan kualitas juga tergambar dari kontribusi koperasi terhadap pertumbuhan ekonomi yang dinilai dari Produk Domestik Bruto (PDB) dimana berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UMKM pada Februari 2016 kontribusi koperasi terhadap PDB hanya berkisar 1,6%, sedangkan pada tahun 2017 kontribusi koperasi menjadi 3,99%. 

Berita Rekomendasi

Kontribusi yang meningkat tetapi masih kecil jika dibandingkan dengan BUMN dan BUMS, serta kontribusi PDB koperasi di negara-negara maju seperti Singapura, Jepang, dan negara-negara Eropa dan Amerika. Kondisi tersebut semakin mencerminkan bahwa belum optimalnya peran pelaku usaha koperasi. 

MoU Dekopin dan PT NHC Teknologi Indonesia.
MoU Dekopin dan PT NHC Teknologi Indonesia. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO)

Terobosan yang harus dilakukan koperasi adalah merubah model bisnis yang dilakukan saat ini. Koperasi saat bisnis di zona nyaman, dengan tantangan yang kecil, jauh dari kerjasama dan kolaborasi. Trust dan interoperabilitas sesama koperasi dan koperasi kepelaku bisnis lain sangat rendah, dan yang mendasar belum menggunakan teknologi digital secara optimal. Serba setengah menjadikan koperasi tidak pernah mencapai skala bisnis yang besar atau konglomerasi. Tidak mudah memang merubah paradigma dan model bisnis di koperasi. Koperasi perlu keluar dari zona nyamannya selama ini dan menggandeng perkembangan teknologi agar bisa melayani para anggotanya secara lebih efektif dan optimal.

“Koperasi membutuhkan revolusi mindset dan strategi bisnis menyongsong masa depan. Aset Digital menjadi salah satu yang harus dibangun di Gerakan koperasi. Teknologi blockchain menciptakan sistem bisnis yang transparan, menggunakan aset digital dan sebagai sistem bisnis yang bisa membangun trust serta memberikan jaminan keamanan atas para pelakunya. Salah satuterobosan yang dapat dilakukan oleh Gerakan koperasi menuju digitalisasi adalah bekerja sama dengan PT. NHC Teknologi untuk membangun sistem finansial digital diatas ekosistem koperasi melalui pemanfaatan Neo Holistic salah satunya sebagai instrumen baru dalam ekosistem di koperasi,” terang Dr. Agung Sudjatmoko, MM Wakil Ketua Umum DEKOPIN dalam keterangan tertulis kepada media di Jakarta.

MoU Dekopin dan PT NHC Teknologi Indonesia.
MoU Dekopin dan PT NHC Teknologi Indonesia. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO)

CEO PT NHC Teknologi Indonesia, Irvan Tisnabudi menambahkan. “Kami ingin menciptakan solusi agar para anggota Koperasi khususnya para anggota Koperasi Milenial dapat menikmati layanan Simpan Pinjam berbasis aset digital (Neo Holistic) yang simpel dan praktis, dapat diakses oleh seluruh penduduk Indonesia bahkan dunia hanya dengan menggunakan Smartphone, memiliki jaminan investasi berupa asetriil dan memberikan manfaat kepada seluruh pihak yang ada di dalam ekosistem digital nya, " tutup Irvan Tisnabudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas