BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dilanjutkan, Pencairan Dana Bantuan Dilakukan Mulai Maret 2021
BPUM atau BLT UMKM akan dilanjutkan pada tahun ini. Pencairan dana bantuan akan dimulai pada Maret 2021.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
Tribunnews.com
Ilustrasi - BLT UMKM dilanjutkan pada tahun ini. Pencairan dana bantuan akan dimulai pada Maret 2021.
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
(Tribunnews.com/Yurika)(Kompas.com/Elsa Catriana)
Berita Rekomendasi