Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Klaim Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Login www.pln.co.id atau Gunakan Aplikasi PLN Mobile

Segera klaim token listrik gartis PLN Maret 2021 dengan login www.pln.co.id atau gunakan aplikasi PLN Mobile.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Klaim Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Login www.pln.co.id atau Gunakan Aplikasi PLN Mobile
https://portal.pln.co.id/
Klaim Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Login www.pln.co.id atau Gunakan Aplikasi PLN Mobile 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara klaim token listrik gratis bulan Maret 2021.

Terdapat dua cara untuk klaim token listrik gratis PLN.

Cara pertama yaitu dengan mengakses website www.pln.co.id .

Selain itu, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan token listrik gratis.

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dilanjutkan di 2021, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

Baca juga: Informasi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13, Segera Dibuka di www.prakerja.go.id

Diketahui, pemerintah melalui PLN memperpanjang program keringanan listrik akibat pandemi Covid-19. 

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan perpanjangan ini berlaku hingga Maret 2021.

Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Berita Rekomendasi

Melalui token listrik gratis atau diskon, PLN dan pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat yang terkena dampak masa pandemi Covid-19.

Masyarakat bisa mendapatkan bantuan keringanan listrik/token listrik gratis dan diskon dari PLN melalui www.pln.co.id dan aplikasi PLN Mobile dengan cara berikut:

Klaim melalui www.pln.co.id

Cara akses token listrik gratis PLN via website PLN www.pln.co.id -  Akses www.pln.co.id atau WhatsApp di nomor 08122-123-123, Klaim Token Listrik Gratis Desember 2020
Cara akses token listrik gratis PLN via website PLN www.pln.co.id - Akses www.pln.co.id atau WhatsApp di nomor 08122-123-123, Klaim Token Listrik Gratis Desember 2020 (instagram/pln_id)

1. Login website www.pln.co.id melalui browser.

2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan.

3. Lalu, lanjutkan ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.

4. Setelah itu, masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

5. Kemudian, token gratis secara otomatis akan tampil di Layar.

6. Terakhir, pelanggan hanya perlu memasukkan token gratis yang sudah didapatkan tersebut ke meteran, sesuai ID Pelanggan.

7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses gratis listrik dari PLN.

Klaim melalui aplikasi PLN Mobile

1. Buka aplikasi PLN Mobile

2. Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter

4. Token gratis akan muncul

5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan

Baca juga: Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis di pedulilindungi.id, Siapkan NIK KTP!

Golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan: 

1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis

2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik

3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis

4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis

5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis

Token Listrik Gratis PLN 2020 -
Token Listrik Gratis PLN 2020 - Akses www.pln.co.id atau WhatsApp di Nomor 08122-123-123, Klaim Token Listrik Gratis Desember 2020 (Instagram @pln123_official)

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non-Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

(Tribunnews.com/Nadya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas