Menkeu Sri Mulyani: Kalau Mau Beli Mobil Sebaiknya Sekarang
Menkeu menyarankan agar masyarakat yang memiliki rencana untuk membeli mobil agar segera merealisasikan rencana tersebut dalam waktu dekat.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyarankan agar masyarakat yang memiliki rencana untuk membeli mobil agar segera merealisasikan rencana tersebut dalam waktu dekat.
Pasalnya, pemerintah per 1 Maret 2021 ini memberikan keringanan berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) terhadap pembelian mobil ditanggung pemerintah (DTP).
Baca juga: BLT UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta Dicairkan Maret 2021, Ini Syarat hingga Cara Mendapatkannya
Namun demikian, diskon PPnBM tersebut memiliki batas waktu dan besarannya akan turun setiap tiga bulan.
Pada tiga bulan pertama, yakni dari Maret hingga Mei 2021 mendatang, besaran diskon PPnBM mencapai 100 persen.
Artinya, masyarakat yang membeli mobil dengan besaran silinder di bawah atau sama dengan 1.500 cc hingga akhir Mei tak perlu membayar PPnBM.
Baca juga: Kemenkeu Ungkap Tiga Fokus Pemerintah Pulihkan Ekonomi 2021
"Diskon PPnBM hanya untuk tahun ini. untuk 100 persen, tidak perlu dibayar atau terutang atas penyerahan kendaraan bermotor berlaku samia dengan Mei saja. Jadi kalau mau beli mobil sebaiknya sekarang sampai dengan Mei," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (1/3/2021).
Selain itu, untuk bulan Juni hingga Agustus, diskon PPnBM yang diberikan sebesar 50 persen. Sementara unutk periode September hingga Desember, besaran diskon PPnBM yang diberikan kembali turun menjadi sebesar 25 persen.
Sri Mulyani pun menjelaskan, kebijakan insentif tersebut didesain sedemikian rumpa untuk memacu kepercayaan masyarakat agar melakukan konsumsi. Dengan demikian, harapannya pemulihan ekonomi bisa segera terpacu.
Baca juga: Kemenkeu Minta Dugaan Pemotongan Insentif Nakes Jangan Dilihat Sepihak
"Jadi dalam hal ini, kita memang sengaja mendesain agar front loading, tujuannya memacu confidence dan secara simultan meningkatkan pemulihan ekonomi," jelas dia.
Ia pun mengatakan, ketentuan kendaraan sedan atau penumpang dengan batasan kapasitas silinder di bawah atau sama dengan 1.500 cc diberlakukan lantaran kedua kelompok tersebut sebagian besar memiliki komponen dalam negeri di atas 70 persen.
Di sisi lain, kedua kelompok tersebut umumnya digunakan oleh kelompok kelas menengah.
"Ini terutama kelompok kelas menengah perlu stimulus untuk dinaikkan dan karena ada keterkaitan dengan industri besar," ujar Sri Mulyani.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Diskon PPnBM hingga 100 Persen, Sri Mulyani: Kalau Mau Beli Mobil Sebaiknya Sekarang"