Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pegawai Ditjen Pajak Diduga Terlibat Suap, Menkeu Sri Mulyani: Ini Pengkhianatan!

Sri Mulyani mengatakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terlibat dugaan kasus suap telah melakukan pengkhianatan.

Editor: Sanusi
zoom-in Pegawai Ditjen Pajak Diduga Terlibat Suap, Menkeu Sri Mulyani: Ini Pengkhianatan!
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terlibat dugaan kasus suap telah melakukan pengkhianatan.

Ia juga menyatakan, dugaan kasus suap di Direktorat Jenderal Pajak telah melukai perasaan dari seluruh jajaran pegawai.

"Apabila dugaan tersebut terbukti, ini merupakan suatu penghianatan bagi upaya seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan yang tengah dan terus berfokus untuk melakukan pengumpulan penerimaan negara," ujarnya saat konferensi pers "Pengusutan Dugaan Kasus Suap" secara virtual, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan secara Online, Login www.pajak.go.id Sebelum 31 Maret 2021

Sri Mulyani mengatakan, bila dugaan tersebut terbukti, maka akan sangat mengecewakan dirinya dan seluruh jajaran Kemenkeu.

Pasalnya saat ini kondisi keuangan negara tengah berada dalam tekanan akibat kondisi pandemi Covid-19.

Seluruh jajaran Kemenkeu dan Ditjen Pajak pun saat ini tengah berfokus untuk melakukan pemulihan dari pengumpulan penerimaan negara tersebut.

Baca juga: Sri Mulyani Minta Wajib Pajak Jangan Biasa Nyogok

Baca juga: Sri Mulyani Kejar Pelaku Penyuap Pegawai Pajak

"Dalam kondisi di mana kita menghadapi Covid-19 dan membutuhkan dan terus menjaga agar pemulihan ekonomi terjadi dan penerimaan negara terus diupayakan, sehingga kita mampu mendukung masyarakat, di dalam menghadapi Covid-19 dan mendukung dunia usaha untuk pulih kembali, ini merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan," ujar Sri Mulyani.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, kasus suap yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak saat ini sedang berada di bawah penyidikan KPK.

Nilai suap diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

KPK menyatakan, modus suap dilakukan kepada pemeriksa pajak agar nilai pajaknya menjadi lebih rendah dari kewajiban.

"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, bagaimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/3/2021).

KPK Sebut Pengumuman Tersangka Suap Pajak Setelah Upaya Paksa Penangkapan

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan saat ini pihaknya tengah mengusut kasus dugaan rasuah di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).

"Sebagaimana yang disampaikan oleh pimpinan bahwa saat ini benar KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas