Pemilik Bank Wajib Jalankan Komitmen Tingkatkan Modal Inti
Ada beberapa opsi yang dapat diambil pemilik bank untuk meningkatkan modal. Diantaranya lewat right issue
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bambang Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pemilik bank atau pemegang saham pengendali (PSP) bank wajib memiliki komitmen mendukung keuangan bank dalam meningkatkan modal inti.
Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan, perbankan harus siap menghadapi persaingan dan dinamika di era Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity (VUCA) seperti saat ini.
“Kita tidak bisa lagi seperti dulu mengharapkan adanya bailout. Sekarang ini semua permasalahan yang dihadapi, kemudian kesulitan-kesulitan keuangan harus di-cover oleh pemilik bank,” ujar Heru dalam diskusi dengan tema Konsolidasi dan Peran Pemilik Perbankan dalam Menghadapi Era VUCA, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Bank Syariah Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Dubai Islamic Bank
Ada beberapa opsi yang dapat diambil pemilik bank untuk meningkatkan modal. Diantaranya lewat right issue untuk memenuhi aturan modal minimun.
Selain untuk memenuhi ketentuan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, penambahan modal minimum ini diperlukan untuk melakukan ekpansi usaha, bantalan dalam menyerap kerugian yang tidak terduga, dan menjadi jaring pengaman dalam kondisi krisis.
Baca juga: Aprindo Ajak Perbankan dan Fintech Bertemu untuk Percepat Implementasi QRIS di Ritel
Meskipun demikian, pihaknya juga terus mewanti-wanti pihak dana publik dari hasil right issue harus dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, dana publik harus menjadi nilai tambah dalam mengembangkan bisnis bank agar mampu bersaing.
“Aturan sudah dikeluarkan, konsolidasi bukan lagi market driven. Sehingga setoran oleh pemegang saham pengendali baik fresh money maupun right issue menjadi penting sebagai suatu jalan,” kata dia.