Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Lewat Sistem Ini, KKP Jamin Produk Pangan Perikanan Aman Dikonsumsi Masyarakat

KKP menyiapkan sistem ketertelusuran (traceability) untuk memastikan produk kelautan dan perikanan aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Lewat Sistem Ini, KKP Jamin Produk Pangan Perikanan Aman Dikonsumsi Masyarakat
dok Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat dalam merespons regulasi turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan. Salah satu instrumen yang disiapkan ialah sistem ketertelusuran (traceability) produk kelautan dan perikanan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan sistem ketertelusuran (traceability) untuk memastikan produk kelautan dan perikanan aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Instrumen ini hadir menyusul penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.

Baca juga: KKP Salurkan Bantuan Benih Ikan Nila Salin untuk Tingkatkan Produktivitas Tambak

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina menjelaskan, sistem ketertelusuran disusun untuk menjawab tiga persoalan, antara lain risiko potensial yang dapat timbul dari pangan atau pakan, penelusuran akar masalah, dan risiko kerutian perdagangan.

"Muaranya untuk menjamin bahwa semua produk pangan aman bagi konsumsi masyarakat," kata Rina di Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: KKP Dukung Rehabilitasi Mangrove untuk Kesehatan Pesisir dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Rina menambahkan, sistem ketertelusuran sejalan dengan regulasi internasional seperti Codex Alimentarius Commission Guideline (CAC/GL) 60-2006 yang bertujuan sebagai perlindungan konsumen terhadap bahaya yang ditularkan melalui makanan (food borne hazards).

Selain itu, traceability juga berperan dalam penelusuran praktek penipuan pada perdagangan sekaligus memfasilitasi perdagangan (khususnya keakuratan deskripsi produk).

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, berdasarkan International Organization for Standardization (ISO) 22005/2007, penggunaan traceability untuk mendukung mutu dan keamanan pangan, memenuhi spesifikasi konsumen, menentukan sejarah atau asal-usul produk serta memfasilitasi penarikan produk.

"Traceability ini juga mengidentifikasi tanggung jawab organisasi dalam rantai pakan dan pangan dan memfasilitasi verifikasi informasi yang spesifik terkait produk," urainya.

Rina menekankan perlunya sistem ketertelusuran produk perikanan dari hulu sampai hilir.

Di bidang perikanan tangkap misalnya, traceability digunakan untuk memastikan ikan yang ditangkap tidak berasal dari aksi ilegal.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya terutama BKIPM dan Penguatan Daya Saing Produk Keluatan dan Perikanan (PDS) untuk memberikan pembinaan yang optimal kepada pelaku usaha.

Hal ini untuk mencegah penolakan ekspor produk perikanan Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas