Gairahkan Ekonomi, Tak Cukup dengan Penurunan Suku Bunga Kredit
Menurutnya, tingginya biaya dana dan operasional di bank BUMN, turut menjadi penyebab tidak menurunkan bunga secara cepat
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebut ketidakpastian ekonomi saat pandemi Covid-19, menjadi penyebab lambatnya penurunan suku bunga kredit bank.
"Walaupun bunga acuan Bank Indonesia diturunkan 125 basis poin sepanjang 2020 (jadi 3,50 persen), tapi bunga kredit hanya turun 83 basis poin," ujar Ekonom Indef Eko Listiyanto saat dihubungi, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Gairahkan Perekonomian, Mentan SYL Kembangkan Agrowisata Sawah
Menurutnya, tingginya biaya dana dan operasional di bank BUMN, turut menjadi penyebab tidak menurunkan bunga secara cepat
"Dari sisi efisiensi rata-rata bank di Indonesia BOPO-nya 86,58 persen, menggambarkan besarnya biaya operasional bank di tengah sempitnya ruang pendapatan operasional saat pandemi. Kondisi ini memang membuat bank tidak cepat merespon penurunan suku bunga acuan BI," ucapnya.
Baca juga: Airlangga Hartarto Minta Kosgoro 1957 Berdayakan Koperasi Bantu Ekonomi Rakyat
Eko pun menyebut, meskipun bank telah menurunkan bunga kreditnya, tapi hal itu tidak akan menggairahkan kinerja sektor riil karena kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi.
"Sektor swasta tetap akan berhati-hati dalam ekspansi. Di saat seperti ini kebijakan fiskal perlu jalan duluan, mengatasi pandemi dan mendorong daya beli, baru kemudian sektor perbankan akan mengikuti seiring optimisme yang mulai pulih," tuturnya.
Hal yang sama juga disampaikan, Chief Economist BRI Anton Hendranata yang menyebut penurunan suku bunga kredit tidak cukup mendongkrak pertumbuhan kredit untuk menopang pemulihan ekonomi.
Baca juga: Dorong Konsumsi Pangan Lokal, DPD Ingin Ekonomi Indonesia Berputar
Jika ingin mengakselerasi pertumbuhan kredit, kata Anton, syarat kecukupan dan tambahannya yaitu dorong kenaikan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan daya beli secara signifikan.
"Oleh karena itu, mendongkrak kembali permintaan masyarakat dan daya belinya, serta pengendalian pandemi Covid-19 adalah kunci utama mendorong pertumbuhan kredit," ucap Anton.
Berdasarkan data OJK, perbankan telah menurunkan suku bunga kredit produktif sejak 2016 menjadi di bawah 10 persen.
Suku bunga kredit modal kerja turun mulai Mei 2016 dari 11,74 persen menjadi 9,27 persen di Januari 2021.
Suku bunga kredit investasi posisi Mei 2016 di 11,42 persen turun menjadi 8,83 persen di Januari 2021.
Sementara, suku bunga kredit konsumsi sudah turun dari Mei 2016 di posisi 13,74 persen menjadi 10,95 persen di Januari 2021.