Investor Institusional Berperan Mendorong Gairah Pasar Modal
Keberadaan investor lokal khususnya investor institusi dirasakan penting untuk menjaga stabilitas sektor finansial, khususnya pasar modal.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Eko Sutriyanto
Tak hanya itu, koordinasi yang erat harus dijalankan bersama antara Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Pada sisi demand terus meningatkan basis investor, akses dan literasi dan untuk produk pengembangan struktur produk,” kata Deni.
Baca juga: Mensos Risma Pantau Perekaman Data e-KTP bagi Warga Suku Anak Dalam Jambi
Untuk infrastruktur ke depan juga terus ditingkatkan bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) salah satunya mereview atas peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan pengelolaan SBN di antaranya pengembangan pasar repo, kebijakan perpajakan hingga pengembangan ETP terintegrasi.
“Sudah keluar di perpajakan aturannya dia Pph obligasi itu akan diturunkan dari 20 persen jadi 10 persen berlaku di Agustus,” ucap Deni.
Terakhir, Deni menyebut adalah supply dengan melakukan diversifikasi instrumen SBN melalui pengembangan skema yang sesuai dengan kebutuhan investor dalam negeri.
Dengan semua skema tersebut diharap semakin menarik investor domestik untuk berinvestasi.