Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ingin Punya Rumah dengan KPR Subsidi ? Simak Cara dan Ketentuan KPR Subsidi di BTN

Ingin mengajukan KPR subsidi ? berikut syarat, ketentuan serta dokumen yang harus dilengkapi oleh pemohon.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ingin Punya Rumah dengan KPR Subsidi ? Simak Cara dan Ketentuan KPR Subsidi di BTN
Tribunnews/JEPRIMA
Pekerja saat melintas ditengah proyek pembangunan perumahan bersubsidi di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021). PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menawarkan berbagai program untuk mendorong pembiayaan pemilikan rumah diantaranya suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar 4,71%, promo bebas biaya provisi, admin, dan proses dengan jangka waktu KPR hingga 30 tahun. BTN menargetkan dapat menyalurkan KPR khususnya rumah subsidi sebanyak 200 ribuan unit pada tahun 2021. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejalan dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, kebutuhan akan hunian juga mengalami peningkatan.

Namun seiring berjalannya waktu, harga properti juga terus mengalami peningkatan yang luar biasa.

Khususnya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Impian masyarakat yang ingin memiliki hunian tetap, harus terganjal dengan harga rumah yang menurutnya setinggi langit.

Baca juga: Industri Kerupuk Berjuang Melawan Pandemi, Pedagang Edarkan ke Rumah Pedangdut dan Pejabat

Ketika dana tidak cukup, maka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah solusinya.

Bank Tabungan Negara (BTN) merupakan satu Perbankan pelat merah, menghadirkan produk KPR BTN Subsidi.

Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ini merupakan program untuk pemilikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

Baca juga: DP KPR Rumah 0 Rupiah Berlaku, Ini Simulasi Cicilan Rumah Seharga Rp 400 Juta Tanpa DP

BERITA REKOMENDASI

Program tersebut ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun.

Dikutip dari laman resmi BTN, bagi masyarakat yang ingin mengajukan KPR subsidi, harus mengetahui syarat dan ketentuan serta melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Berikut syarat dan ketentuan, serta dokumen yang dibutuhkan

Syarat dan Ketentuan.

• WNI berusia 21 tahun atau telah menikah.


• Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon sampai dengan 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo.

• Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas