Ingin Punya Rumah dengan KPR Subsidi ? Simak Cara dan Ketentuan KPR Subsidi di BTN
Ingin mengajukan KPR subsidi ? berikut syarat, ketentuan serta dokumen yang harus dilengkapi oleh pemohon.
Editor: Theresia Felisiani
• Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi: Rp 4juta untuk Rumah Sejahtera Tapak; Rp7juta untuk Rumah Sejahtera Susun.
• Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil.
• Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
• Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR
• Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah
Sementara itu, untuk kelengkapan dokumen yakni
• Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terbaru Pemohon & Pasangan
• FC e-KTP/Kartu Identitas
• Kartu Keluarga
• FC Surat Nikah/Cerai
• Dokumen penghasilan untuk pegawai (Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan, Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja apabila pemohon bekerja di instansi).
• Dokumen penghasilan untuk wiraswasta (SIUP, TDP, Laporan/Catatan Keuangan 3 bulan terakhir).
• Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri (Fotocopy Izin praktek).
• Sertifikat Rumah, sebagai persyaratan Dokumen jaminan.
Baca juga: Jangan Buru-buru, Sebelum Ambil KPR DP 0 Persen Perhatikan Hal Berikut Agar Tak Terjebak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.