Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Yusuf Ateh Jadi Sorotan, Begini Tanggapan Anak Buah Erick Thohir
Bank Mandiri telah mempublikasikan nama baru yang masuk untuk mengisi jajaran direksi dan komisaris perseroan.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bambang Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya membuka suara terkait ditunjuknya Muhammad Yusuf Ateh menjadi Komisaris di Bank Mandiri.
Muhammad Yusuf Ateh merupakan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Padahal, Yusuf Ateh juga saat ini menjabat sebagai Komisaris di Perusahaan Setrum Negara alias PT PLN (Persero). Rangkap jabatan ini pun dipertanyakan publik.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, dengan ditunjuknya Yusuf Ateh menjadi Komisaris Bank Mandiri maka dengan sendirinya jabatan komisaris di PLN akan berhenti.
Baca juga: ICW Minta Listyo Sigit Prabowo Larang Anggota Polri Aktif Rangkap Jabatan
"Pak Yusuf Ateh beliau ini sekarang ini menjadi komisaris Bank Mandiri. Sementara jabatan beliau yang di PLN dengan sendirinya sudah berhenti," ucap Arya dalam keterangannya kepada Wartawan, (15/3/2021).
Baca juga: Kini Bank Mandiri Miliki Direksi dan Komisaris Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Dia menjelaskan, hal tersebut secara otomatis terjadi karena sudah ketentuan dalam peraturan di Kementerian BUMN.
"Karena kan sesuai peraturan bahwa tidak boleh rangkap jabatan," kata Arya.
Bank Mandiri telah mempublikasikan nama baru yang masuk untuk mengisi jajaran direksi dan komisaris perseroan.
Ada dua nama baru yang masuk saat diumumkan usai penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Senin (15/3/2021).
Nama pertama adalah Timothy Utama yang menjabat Direktur Information Technology (TI), menggantikan Rico Usthavia Frans yang telah habis masa jabatannya.
Yang kedua adalah Muhammad Yusuf Ateh yang mengisi jabatan kursi komisaris. "Jadi beliau otomatis tidak menjadi komisaris di PLN," pungkas Arya Sinulingga.