Tekan Kendaraan ODOL, Kemenhub Potong Dua Unit Truk di Jawa Timur
Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kembali melakukan normalisasi kendaraan angkutan barang Over Dimension Overloading
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kembali melakukan normalisasi kendaraan angkutan barang Over Dimension Overloading (ODOL).
Kali ini Kemenhub memotong dua unit truk milik PT Sumber Daya Gresik di Jawa Timur.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyebutkan, untuk menangani kendaraan angkutan barang ODOL tentunya perlu kerjasama antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat.
Baca juga: Tak Lagi Ditilang, Truk ODOL Wajib Transfer Muatan di Jembatan Timbang
Budi menjelaskan, masyarakat dapat berperan dalam memberantas truk ODOL ini dengan melaporkan apabila kendaraan tersebut terasa mengganggu lingkungan sekitar dan membuat kerugian seperti rusaknya jalan di wilayah tersebut.
Baca juga: Rugikan Negara, Kemenhub Kembali Normalisasi Kendaraan ODOL di Sumatera Selatan
"Hari ini, kami melakukan normalisasi terhadap dua unit truk ODOL dari 102 unit yang akan dinormalisasi nanti," ucap Budi Setiyadi dalam keterangan resminya, Rabu (17/3/2021).
Budi juga merinci, 102 unit kendaraan yang akan dinormalisasi dengan berjenis truk tangki, dump truck dan muatan terbuka.
Ia juga mengungkapkan, jumlah kendaraan ODOL ini didapatkan dari beragam perusahaan yang sukarela menyerahkan kendaraannya untuk dinormalisasi.
Selain itu Budi juga menuturkan, bahwa di Jawa Timur banyak jalan penghubung antar daerah yang rusak dan bergelombang, yang diakibatkan oleh kendaraan ODOL.
"Jalan yang rusak akibat kendaraan ODOL ini tidak hanya pada jalan nasional tetapi juga jalan provinsi dan kabupaten, dan merugikan banyak pihak," kata Budi.
Ia juga menekankan, bahwa peran pengusaha untuk mewujudkan program pemerintah yaitu Zero ODOL di 2023 sangatlah penting untuk menekan kerugian negara akibat kendaraan ODOL