Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Tegaskan Belanja Negara Dipercepat Awal 2021
UMKM memiliki peran sentral dalam perekonomian, sehingga Undang-undang Cipta Kerja dapat bermanfaat.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Pambudi menegaskan pemerintah telah mempersiapkan beberapa langkah dalam penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2021, selain implementasi Undang-undang Cipta Kerja.
Langkah kebijakan untuk menjaga momentum pemulihan kesehatan dan ekonomi di antaranya fokus memulihkan kepercayaan publik dengan melakukan vaksinasi dan pemberlakuan PPKM Mikro untuk menekan angka kasus positif Covid-19.
"Selain itu juga dilakukan percepatan pengeluaran pemerintah di kuartal I tahun 2021, meningkatkan dukungan untuk sektor manufaktur, menggenjot program padat karya dan pembangunan proyek strategis nasional, dan mengoptimalkan stimulasi konsumsi rumah tangga," ujarnya mengutip laman ekon.go.id, Sabtu (20/3/2021).
Baca juga: Reformasi Struktural untuk Ketahanan dan Pemulihan Ekonomi
Edi menjelaskan, pemerintah selalu membutuhkan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari himpunan mahasiswa, untuk memastikan seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik.
Sementara, dalam Undang-undang Cipta Kerja, pemerintah juga memberikan fasilitas, perlindungan, pemberdayaan, insentif, dan pembiayaan bagi UMKM.
Seperti diketahui UMKM memiliki peran sentral dalam perekonomian, sehingga Undang-undang Cipta Kerja dapat bermanfaat.
"Manfaat bagi UMKM di antaranya kemudahan dalam melakukan perizinan usaha dan sertifikat halal secara gratis, perusahaan terbuka bisa dilakukan dengan satu orang, dan sebagainya,” pungkasnya.