Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ayo Setor SPT Pajak untuk Bantu Negara Beli Vaksin Covid-19

Kementerian Keuangan mengajak para wajib pajak untuk segera menyetor Surat Pelaporan Tahunan atau SPT. 

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ayo Setor SPT Pajak untuk Bantu Negara Beli Vaksin Covid-19
KOMPAS.COM/YOGA SUKMANA
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan mengajak para wajib pajak untuk segera menyetor Surat Pelaporan Tahunan atau SPT. 

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, negara membutuhkan setoran pajak untuk kebutuhan belanja negara dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hampir Rp 700 triliun, di antaranya Rp 58 triliun untuk beli vaksin Covid-19

"Dari hampir Rp 700 triliun yang akan kita pantau di dalamnya, termasuk keperluan vaksin dan vaksinasi. Vaksin dan vaksinasi akan membutuhkan hampir sekira Rp 58 triliun," ujarnya dalam acara "Spectaxcular 2021" secara virtual, Senin (22/3/2021). 

Suahasil menjelaskan, pemerintah harus menyelesaikan vaksinasi untuk 185 juta penduduk Indonesia, ini dinilainya tidak sedikit. 

Baca juga: BI Cetak Lagi Uang Peringatan Kemerdekaan RI ke-75, Satu KTP Bisa Tukar 100 Lembar

"Ini bukan yang kecil, ini 185 juta penduduk Indonesia perlu dilakukan vaksinasi agar kita betul-betul miliki herd immunity. Uang pajak menjadi satu tumpuan utama untuk melakukan pembelian dan melakukan vaksinasi tersebut," katanya. 

Baca juga: Pemerintah Butuh Rp 2.750 Triliun untuk Tanggulangi Pandemi, dari Mana Uangnya?

Kendati demikian, dia menambahkan, pembelian vaksin Covid-19 saat ini masih harus melalui impor, sehingga harus ada terobosan dari anak bangsa. 

Berita Rekomendasi

"Pada saatnya nanti membeli dan mengadakan vaksin ketika kita juga sudah memiliki vaksin dari dalam negeri. Ini akan menjadi bagian dari perjuangan kita untuk memastikan bahwa masyarakat Indonesia bisa terlindungi dari virus Covid-19, sehingga setahap demi setahap kegiatan ekonomi bisa terbuka kembali," pungkas Suahasil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas