Shopee Catatkan 50 Ribu Transaksi Ekspor UMKM Per Hari
Sebanyak 50.000 lebih produk UMKM Indonesia berhasil terjual ke luar negeri setiap harinya.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Platform e-commerce Shopee menggenjot transaksi penjualan di dalam dan di luar negeri dengan melibatkan puluhan ribu produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berhasil memasarkan produknya ke luar negeri lewat platform Shopee.
Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Shopee Indonesia Radityo Triatmojo mengatakan, melalui program Ekspor Shopee, sebanyak 50.000 lebih produk UMKM Indonesia berhasil terjual ke luar negeri setiap harinya.
Agar tak membebani pelaku UMKM, pihaknya tidak mengenakan biaya apa pun ke mereka.
"Lewat program ini, para penjual bisa menjual produknya ke luar negeri dengan cara mudah tanpa dikenakan biaya apapun. Buyer dari luar negeri yang akan menanggungnya," ujarnya dalam Bincang Shopee secara virtual, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Bayar Tiket Bus DAMRI Pakai ShopeePay, Bisa Dapat Cashback 30 Persen
Untuk meningkatkan transaksi, Shopee menambahkan dua negara baru untuk tujuan ekspor di 2021 yakni Vietnam dan Thailand.
Total ada 5 negara yang menjadi tujuan ekspor produk UMKM setelah lSingapura, Malaysia, dan Filipina.
Baca juga: Genjot Transaksi Digital Milenial, Bank Mandiri Gandeng Shopee Luncurkan Kartu Kredit
Radityo menjelaskan, bila program ini tidak bisa diikuti semua seller. Hal itu dikarenakan ada beberapa kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh seller jika ingin bergabung dalam program ini.
Beberapa syarat untuk mengikuti program ekspor Shopee adalah toko harus memiliki minimal 1 produk aktif dengan stok minimal 1 produk, toko berstatus aktif dan menerima pesanan dalam 7 hari terakhir.
Toko harus memiliki akumulasi poin penalti kurang dari 3 poin, dan toko menjual produk yang tidak termasuk dalam daftar produk yang dilarang untuk dijual di luar negeri.
Salah satu syarat penting untuk mengikuti program ini adalah bagi penjual kategori kesehatan dan perawatan harus memiliki lisensi BPOM untuk produk yang dijual dan tidak memiliki riwayat pesanan yang tidak wajar.
Toko juga diwajibkan mengaktifkan jasa kirim JNE Regular (Cashless), J&T Express, SiCepat Reguler, dan ID Express.
Ada beberapa produk yang dilarang untuk dijual ke luar negeri dalam program ini.
Yakni, furniture, bibit tanaman, mahluk hidup, vaporizer dan aksesorisnya, senjata dan aksesorisnya, kosmetik bekas, makanan baku, lensa kontak, minuman beralkohol dan banyak lainnya.
"Ketika seller ingin ikut program ini, harus memenuhi kriteria tersebut dan jika toko seller memenuhi kriteria, akan mendapatkan notifikasi bahwa toko seller telah bergabung dalam program tersebut. Selain itu, seller terpilih juga dapat melakukan pendaftaran pada menu Upgrade Toko di halaman Toko Saya di aplikasi," tutup Radityo.