Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Keputusan Menkeu Tak Naikkan Cukai SKT Bikin Pelaku Industri Tembakau Bernapas Lega 

Sriyadi Purnomo mengatakan, buruh linting, sopir angkot, warung, dan usaha kos-kosan terhindar dari ancaman PHK akibat kenaikan tarif cukai.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Keputusan Menkeu Tak Naikkan Cukai SKT Bikin Pelaku Industri Tembakau Bernapas Lega 
KOMPAS.com/AMIR SODIKIN
ILUSTRASI - 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Kementerian Keuangan tidak menaikkan cukai hasil tembakau di segmen sigaret kretek tangan (SKT) bikin pelaku industri hasil tembakau bisa sedikit bernafas. 

Kehidupan ekonomi di daerah sentra tembakau disebut perlahan kembali berdenyut menyusul keputusan pemerintah itu. 

Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia Sriyadi Purnomo mengatakan,
buruh linting, sopir angkot, warung, dan usaha kos-kosan bisa bernapas karena terhindar dari ancaman PHK akibat kenaikan cukai rokok.

"Dengan kondisi industri hasil tembakau (IHT) yang terus terpuruk terlebih di tengah pandemi Covid-19, keputusan Kemenkeu untuk tidak menaikkan cukai SKT membuat kami bisa sedikit bernapas dan sangat berterima kasih kepada pemerintah,” ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (26/3/2021). 

Baca juga: Tangani Isu Risiko Kesehatan, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Nasib Petani Tembakau

Sriyadi menjelaskan, keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai SKT menjaga keberlangsungan industri dan juga tenaga kerja. 

Baca juga: Pebisnis Rokok Elektrik Tak Keberatan Ada Regulasi yang Kontrol Perdagangan Vape

Menurut dia, kehidupan ekonomi masyarakat di daerah sentra tembakau turut terstimulasi dengan kebijakan cukai SKT nol persen yang diumumkan awal Desember 2020 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Berita Rekomendasi

"Mereka yang menggantungkan hidupnya pada industri SKT sebenarnya bukan buruh saja, tetapi juga usaha kecil lainnya yang menyediakan kebutuhan dari para buruh itu seperti warung makan, tukang ojek, dan lain-lain. Jadi, kalau buruh SKT aman, usaha kecil di sekitarnya juga aman,” katanya.

Sriyadi menambahkan, program pemulihan ekonomi yang dicanangkan pemerintah sejalan dengan upaya penyelamatan terhadap sektor padat karya seperti SKT. 

"IHT merupakan satu di antara sektor strategis yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian. Selain menyumbang pendapatan negara, sektor ini juga memperkuat penyerapan tenaga kerja, mayoritas pekerja ada di IHT didominasi oleh perempuan, yang berusia muda hingga paruh baya," pungkas Sriyadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas