Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melas Minta Tak Ditahan, Agus Buntung: Mohon Pak, Biar Saya di Rumah, Ini Saja Kencing Saya Tahan

Sebelumnya, Agus Buntung, tersangka dugaan pelecehan, menangis histeris saat mengetahui dirinya harus ditahan di Lapas Kuripan Lombok Barat.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Melas Minta Tak Ditahan, Agus Buntung: Mohon Pak, Biar Saya di Rumah, Ini Saja Kencing Saya Tahan
Tribun Lombok
I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung didampingi ibunya, saat berada di ruang tahanan Kejari Mataram sebelum dipindahkan ke Lapas Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, tersangka kasus dugaan pelecehan, keberatan menjalani masa penahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bahkan ia memelas kepada jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Mataram, untuk mengubah statusnya sebagai tahanan rumah.

"Mohon pak, biar saya di rumah, saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing," kata Agus memelas dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka, Kamis (9/1/2025).

Agus menangis histeris saat tahu dirinya harus ditahan di Lapas Kuripan Lombok Barat.

Sebagai ibu, Ni Gusti Ayu Ari Padni, menenangkan Agus.

Ia pribadi juga khawatir dengan kondisi Agus seandainya ditahan di lapas.

Karena selama ini Agus bergantung kepadanya dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Berita Rekomendasi

"Dia tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas," kata Padni.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB Iwan Setiawan menjelaskan alasan Agus ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.

Jaksa khawatir Agus Buntung akan mengulangi perbuatannya.

"Pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa IWAS bisa mengulangi perbuatannya," kata Iwan, Kamis (9/1/2025).

Agus ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas sembari menjalani proses hukum.

Dia juga memastikan ruang tahanan yang ditempati Agus layak untuk penyandang disabilitas. 

Agus yakin tak bersalah

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas