Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bank Syariah Indonesia Digitalisasi Keuangan di Lingkungan Masjid, Infaq dan Sedekah Bisa Non Tunai

Bank Syariah Indonesia atau BSI, tengah mengimplementasikan digitalisasi keuangan di lingkungan Masjid.

Editor: Sanusi
zoom-in Bank Syariah Indonesia Digitalisasi Keuangan di Lingkungan Masjid, Infaq dan Sedekah Bisa Non Tunai
Tribunnews/Herudin
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bambang Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Syariah Indonesia atau BSI, tengah mengimplementasikan digitalisasi keuangan di lingkungan Masjid.

Hal tersebut setelah BSI bersinergi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Direktur Sales & Distribution Bank Syariah Indonesia Anton Sukarna mengatakan, pada tahap awal, masjid di seluruh lingkungan Kementerian/Lembaga akan memanfaatkan aplikasi BSI mobile untuk instrumen pembayaran QRIS (QR Indonesia Standard).

Baca juga: Webinar IBS Soroti Kiprah BSI dalam Pengembangan Ekonomi Syariah Berbasis Keumatan

Lanjut Anton, pemanfaatan BSI Mobile dan QRIS ini dapat memudahkan masjid dalam mengelola transaksi dan masyarakat untuk melakukan pembayaran Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf secara non tunai.

“Layanan BSI mobile ini mudah-mudahan dapat menjadi solusi keuangan bagi masjid dan seluruh elemen masyarakat untuk memudahkan transaksi keuangan,” kata Anton Sukarna dalam keterangannya, Sabtu (27/3/2021).

Baca juga: Hindari Rentenir di Desa, Muhammadiyah Minta Wali Kota dan Bupati Bangun Koperasi Syariah

Penguatan layanan digital BSI, lanjut Anton, juga merupakan bagian dari dukungan terhadap percepatan transformasi perekonomian digital Indonesia sehingga dapat membuka akses masyarakat di berbagai wilayah.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu Direktur Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI, Moh. Agus Salim mengatakan, sebagai pusat peradaban, masjid memiliki fungsi sentral untuk ummat Islam.

“Aplikasi Syariah ini juga tentunya menunjang kemajuan masjid, baik dari segi banyaknya donatur, maupun kemudahan takmir untuk mengelola dana yang masuk via aplikasi,” ujar Agus Salim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas