CVR Ditemukan, Dirut Sriwijaya Berharap Misteri Jatuhnya Pesawat Dapat Terungkap
Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena berharap penemuan Cockpit Voice Recorder atau CVR, dapat menjawab misteri penyebab jatuh
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena berharap penemuan Cockpit Voice Recorder atau CVR, dapat menjawab misteri penyebab jatuhnya pesawat SJ-182 di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021.
"Dengan telah ditemukannya bagian terakhir dari blackbox ini, maka kami berharap agar proses investigasi dapat segera diselesaikan," kata Jefferson dalam keterangannya, Rabu (31/3/2021).
"Kita doakan bersama agar data yang didapatkan oleh KNKT dari CVR dan FDR dapat segera memberikan kejelasan mengenai penyebab kecelakaan dari PK-CLC SJ-182," sambungnya.
Baca juga: CVR Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Proses Ini yang Akan Dilalui KNKT dan Pihak Boeing di AS
Jefferson pun turut menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung dan membantu selama proses pencarian CVR berlangsung.
"Atas nama Sriwijaya Air saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan membantu selama proses pencarian, evakuasi serta identifikasi kecelakaan pesawat SJ-182," katanya.
Baca juga: Sudah 3 Bulan Tertimbun Lumpur di Laut, Mungkinkah Data CVR SJ182 Bisa Terbaca?
Diketahui, modul Crash Survivable Memory Unit (CSMU) dari Cockpit Voice Recorder (CVR) PK-CLC, bagian terakhir dari blackbox pesawat Sriwijaya Air SJ-182 berhasil ditemukan di perairan antara Pulau Lakki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu.
CVR ditemukan sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa (30/3/2021) oleh Kapal TSHD King Arthur 8.
Setelah CVR Ditemukan, Kapan KNKT Umumkan Penyebab Jatuhnya Sriwijaya SJ-182?
Komite Nasional Keselamatan Transortasi (KNKT) akan melakukan pembacaan data Cockpit Voice Recorder atau CVR pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021.
Hal tersebut dilakukan setelah CVR ditemukan pada Selasa (30/3/2021) malam, menyusul flight data recorder (FDR) yang sudah ditemukan beberapa waktu lalu.
Ketua KNTK Soejanto Tjahjono mengatakan, CVR akan dibawa ke laboratorium untuk dilakukan proses pembacaan data selama tiga sampai tujuh hari.
Baca juga: CVR Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan, Menhub: Saya Beri Acungan Jempol
Setelah itu, kata Soerjanto, pihaknya akan mencocokan data dengan FDR untuk mengetahui apa yang terjadi di dalam kokpit pesawat Sriwijaya.
"Tanpa CVR, memang dalam kasus Sriwijaya SJ-182 ini akan sangat sulit menentukan penyebab jatuhnya pesawat," papar Soerjanto di Dermata JICT, Jakarta, Rabu (31/3/2021).