Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jaga Keamanan Produksi Migas, Chevron Pasific Indonesia Gunakan Solusi Digital Halau Covid-19

Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) yang merupakan perusahaan pengelola blok migas, memanfaatkan solusi digital

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jaga Keamanan Produksi Migas, Chevron Pasific Indonesia Gunakan Solusi Digital Halau Covid-19
Bambang Ismoyo
Acting SVP Corporate Affairs PT CPI, Winu Adiarto menjelaskan, sejauh ini sebanyak 15 aplikasi telah dibuat dan digunakan PT CPI dalam upaya melindungi pekerja dan menekan risiko penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) yang merupakan perusahaan pengelola blok migas, memanfaatkan solusi digital secara terintegrasi untuk menekan potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan Perusahaan.

Acting SVP Corporate Affairs PT CPI, Winu Adiarto menjelaskan, sejauh ini sebanyak 15 aplikasi telah dibuat dan digunakan PT CPI dalam upaya melindungi pekerja dan menekan risiko penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja.




Mulai dari penapisan akses (access screening) masuk ke fasilitas Perusahaan, pembatasan perjalanan pribadi dan dinas, pemantauan perkembangan kasus, penjadwalan tes berkala, pemantauan kesehatan pekerja secara jarak jauh, hingga analisis pelacakan kontak (contact tracing).

Baca juga: Pertamina Naikkan Harga BBM di Sumatera Utara, Ini Daftar Harga Terbaru, Pertamax Jadi Rp 9200

Adiarto melanjutkan, upaya yang telah dilakukan ini untuk melindungi puluhan ribu pekerjanya dengan tetap menjaga keberlangsungan produksi migas.

”Pemanfaatan teknologi digital memudahkan sistem pemantauan dan menjaga tingkat kepatuhan pekerja terhadap aturan dan prosedur internal sehingga potensi penyebaran virus dapat ditekan,” jelas Adiarto dalam video conference, Kamis (1/4/2021).

Pemanfaatan solusi digital tersebut, bagi CPI, mampu menjaga tingkat positivity rate yang rendah di lingkungan kerja. Angkanya stabil di bawah ambang batas yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Baca juga: Pertamina Berikan Layanan Medis Keliling ke Warga Terdampak Ledakan Kilang Balongan

BERITA TERKAIT

Positivity rate menunjukkan rasio jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 berbanding dengan total tes yang dilakukan. Ambang batas yang ditetapkan WHO adalah 5 persen.

Diketahui, pandemi Covid-19 sudah berlangsung lebih dari satu tahun. Kondisi ini sangat berdampak terhadap berbagai kegiatan masyarakat maupun industri, tak terkecuali industri hulu migas.

Baca juga: Trauma Pasca-Ledakan Kilang Balongan, Warga Desa Sukaurip Minta Rumahnya Digusur Pertamina

Setelah kasus pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan pada awal Maret 2020, PT CPI bergerak cepat dengan membentuk sebuah gugus tugas.

Tugas utamanya adalah melindungi keselamatan dan kesehatan seluruh pekerja dengan tetap menjaga keberlangsungan operasi hulu migas yang vital bagi negara.

"Perlindungan manusia, dalam hal ini keselamatan dan kesehatan pekerja, merupakan salah satu dari nilai yang dianut Perusahaan kami. Karena itu, kami segera bergerak cepat," tegas Adiarto.

Berita terkait

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas