Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 Juta Dapat Diakses, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 juta sudah dapat diakses. Simak syarat dan cara daftarnya di artikel ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 Juta Dapat Diakses, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi - Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 juta sudah dapat diakses. Simak syarat dan cara daftarnya di artikel ini. 

- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

BERITA REKOMENDASI

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Berita Terkait BLT UMKM


(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas