Wapres Maruf Amin Yakin Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh 5,3 Persen
Ma'ruf Amin meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 akan positif sesuai prediksi beberapa lembaga internasional.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 akan positif sesuai prediksi beberapa lembaga internasional.
"Lembaga IMF dan Bank Dunia memperkirakan perekonomian tumbuh antara 4,4-49 persen. Angka ini sejalan dengan perkiraan pemerintah bahwa ekonomi akan pulih di kisaran 4,5-5,3 persen," kata Wapres saat webinar Forum Indonesia Bangkit, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Wapres Maruf Amin: BAZNAS Perlu Perbaiki Transparansi dan Penyaluran Zakat
Menurutnya, dunia usaha harus memanfaatkan prediksi pertumbuhan ini dengan sebaik-baiknya.
Pemerintah terus memberi dorongan stimulus fiskal melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta investasi dari dunia usaha secara bersamaan akan mempercepat penyerapan tenaga kerja.
"Penyesuaian kondisi new normal nantinya juga akan tetap diterapkan di berbagai sektor ekonomi," tukasnya.
Baca juga: Wapres: Cara Berpikir Sempit Melahirkan Pola Pikir Menyimpang
Wapres memandang dalam beberapa bulan belakangan kasus Covid-19 mengalami tren penurunan sementara mobilitas masyarakat semakin meningkat secara terbatas.
"Hal ini memberikan rasa optimisme terhadap peningkatan konsumsi masyarakat. Karena itu ekspansi dunia usaha melalui investasi diharapkan dapat kembali meningkatkan produksi, termasuk ekspansi bisnis UMKM dan produk halal," kata Wapres lagi.
Pandemi Covid-19 diakuinya telah mempercepat transformasi digital dalam berbisnis.
Sebagai usaha dilakukan secara online, hal ini terlihat dari meningkatkan aktivitas usaha jasa pengiriman barang.
"Namun kita harus akui belum semua UMKM kita tersentuh digitalisasi. Saya mengajak semua pihak bersama-sama membantu UMKM mengikuti arus digitalisasi, UMKM tidak boleh tercecer," tukasnya.
Wapres menambahkan bahwa pemerintah juga mendorong jaminan produk halal sebagaimana ditetapkan dalam PP nomor 39 tahun 2021 tentang penyelenggaraan jaminan produk halal.
Melalui PP 39/2021 diharapkan industri halal dapat berkontribusi lebih terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia sekaligus menjadikan Indonesia menjadi produsen produk halal.