Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mulai 6 Hingga 17 Mei 2021 Semua Moda Transportasi Tak Boleh Beroperasi

Transportasi angkutan sungai dan penyeberangan juga baik itu untuk pejalan kaki ataupun kendaraan bermotor tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mulai 6 Hingga 17 Mei 2021 Semua Moda Transportasi Tak Boleh Beroperasi
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Calon menumpang melaksanan tes GeNose-C19 untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 sebelum melakukan perjalanan di Stasiun Gambir, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021). Kementerian Perhubungan berencana mewajibkan tes GeNose sebagai syarat perjalanan laut, udara dan KA selama periode mudik lebaran 2021. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

"Dalam hal sanksi, bagi kendaraan yang bandel untuk melakukan perjalanan akan kita arahkan memutar balik dan untuk kendaraan travel gelap akan ditindak mulai dari tilang," ucap Budi.

Selain Angkutan Darat serta Angkutan Sungai-Laut, angkutan Kereta Api (KA) juga tidak akan beroperasi.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meniadakan layanan operasional Kereta Api (KA) antar kota pada periode Mudik Lebaran 2021.

"Layanan KA antar kota ditiadakan, jadi tidak ada operasional KA untuk penumpang yang melayani perjalanan antar kota," ucap Direktur Lalu Lintas dan Angkutan KA Danto Restyawan.

Baca juga: Daftar Kelompok Masyarakat yang Dikecualikan dalam Larangan Mudik

Baca juga: Lebaran Dilarang Mudik, Operator Telekomunikasi Ini Tetap Optimistis, Simak Promonya

Danto menjelaskan, layanan KA di perkotaan masih tetap beroperasi dengan adanya pembatasan jam operasional dan langkah preventif dalam pengendalian penumpang.

"Ada beberapa layanan operasional KA yang dikecualikan, seperti KA luar biasa yang diperuntukan untuk mengangkut barang logistik," ucap Danto.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan keputusan melarang total operasi semua moda transportasi darat, laut, udara, kereta pada 6 Mei-17 Mei 2021 itu diambil pemerintah demi menekan penyebaran virus corona di dalam negeri.

Pemerintah katanya, tidak ingin peningkatan kasus corona yang terjadi pada saat libur panjang terulang lagi, jika mudik lebaran diizinkan.

Berita Rekomendasi

"Sebagaimana yang sudah saya sampaikan pemerintah mencoba belajar dari pengalaman. Oleh karena itu, ditiadakan mudik dari 6 Mei-17 Mei," katanya.(tribun network/har/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas