Wamen BUMN Buka Opsi Bank Pelat Merah Hapus Kredit Macet Pelaku UMKM
Wamen BUMN membuka opsi bank pelat merah untuk melakukan pemutihan atau menghapus kredit macet pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menenga
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo membuka opsi bank pelat merah untuk melakukan pemutihan atau menghapus kredit macet pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Tiko, sapaan akrabnya, mengatakan pemutihan tersebut akan dilakukan jika perbankan harus segera mendorong penyaluran kredit di 2021.
Baca juga: OJK: Belum Ada BUMN yang Berencana Catatkan Saham di Bursa Tahun Ini
Namun, pilihan utama dalam mendorong penyaluran kredit yakni bagi UMKM yang meski tidak mampu bayar kredit akibat dampak pandemi, tapi usahanya bisa segera jalan lagi.
"Buat yang sudah tidak mampu bayar, tapi usahanya mau mulai, kita layani dan bagi yang mampu lunasi utang lama akan kita beri (kredit) baru. Sementara, kita bedakan mana yang utang lama (sebelum pandemi) tidak bisa dibayar, diputihkan dulu, baru dikasih kredit baru," ujarnya saat acara "Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional" di Bali, Jumat (9/4/2021).
Seperti diketahui, bank BUMN telah membukukan penyaluran kredit sebesar Rp 2.433,9 triliun hingga Februari 2021 atau meningkat 1,5 persen.
Baca juga: Restrukturisasi Kredit Perbankan Tembus Rp 904,3 Triliun, NPL Menurun
Selain itu, total plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) di 2021 mencapai Rp 253 triliun atau naik 15 persen dibanding 2020 yaitu Rp 220 triliun dengan kuota untuk bank BUMN meningkat.
"Jadi, kami laporkan, sudah cek angkanya sudah positif (pertumbuhan kredit bank BUMN). Semoga di kuartal II lanjut, sudah positif, terutama kredit KUR, yang masih negatif (kredit) korporasi," kata Tiko.
Adapun, dia menambahkan, jumlah restrukrisasi kredit perbankan sudah mencapai Rp 1.200 triliun lebih, sehingga harus ada penghitungan detil pertengahan tahun ini agar bank segera menyiapkan dana Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) lebih besar.
"Bank lihat di Mei dan Juni ini mana yang mampu bayar pokok utang dan tidak lagi, pencadangan April dan Mei ini akan besar. Saya rasa bank BUMN lebih agresif (salurkan kredit) di kuartal II, semoga bank swasta mengikuti, tapi lihat dulu (restrukrisasi) Rp 1.200 triliun ini dampaknya di industri perbankan," pungkas Tiko.