Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemeliharaan 43 Km Jalintim di Riau Gunakan Skema KPBU

Basuki Hadimuljono mengatakan, pemeliharaan Jalintim di Riau dalam rangka mempertahankan fungsi jalan raya, termasuk jembatan.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemeliharaan 43 Km Jalintim di Riau Gunakan Skema KPBU
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi - Jalan Lintas Timur Sumatera ruas Palembang - Betung, Sumatera Selatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalukan pemeliharaan ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Riau sepanjang 43 km melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pemeliharaan Jalintim di Riau dalam rangka mempertahankan fungsi jalan raya, termasuk jembatan.

"Jalan ini akan sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan juga menjaga inflasi. Kalau jalan rusak, inflasi naik karena menyebabkan biaya logistik menjadi lebih mahal,” ujar Basuki, Selasa (13/2/2021).

Baca juga: Garap Jalan Lintas Timur Sumatera, Adhi Karya Dirikan Anak Usaha PT Jalintim Adhi Abipraya

Lingkup pekerjaan proyek ini yaitu pemeliharaan Jalintim Sumatera di Provinsi Riau sepanjang 43 km, perbaikan empat jembatan sepanjang 60 meter, dan pembangunan satu unit Fasilitas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). 

Baca juga: Mantan Bupati Muba Meninggal Setelah Dirawat Karena Kecelakaan Kendarai Moge di Jalintim

Ruas jalan yang dipreservasi meliputi Jalan Simpang Kayu Ara (Pekanbaru) - Batas Kabupaten Pelalawan sepanjang 3,6 km, Jalan Batas Pelalawan - Sikijang Mati 9,1 km dan Jalan Sikijang Mati - Simpang Lago 30,3 km. 

Empat jembatan yang direhabilitasi berada di Jalan Sikijang Mati - Simpang Lago yakni Jembatan Sei Kelapas 18 m, Jembatan Sei Kiap 18 m, Jembatan Kerinci Kecil 10 m dan Jembatan Kerinci Besar 14 m. 

Berita Rekomendasi

Masa konsesi ditetapkan 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan dengan estimasi biaya investasi kegiatan adalah sebesar Rp 585,3 miliar. Preservasi dilaksanakan oleh PT Adhi Jalintim Riau.

Pemeliharaan Jalintim Sumatera di Provinsi Riau merupakan proyek KPBU non-tol kedua, setelah proyek pemeliharaan Jalintim di Sumatera Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas