Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ombudsman: Banyak Peralatan Kilang Minyak yang Sudah Tidak Laik

jika tidak ada pembenahan yang dilakukan Pertamina dan Kilang Pertamina Internasional, kejadian kebakaran akan mungkin muncul kembali.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Ombudsman: Banyak Peralatan Kilang Minyak yang Sudah Tidak Laik
TRIBUNNEWS.COM/HO/PERTAMINA
Tim HSSE & Fire Fighter Pertamina berupaya memadamkan api pada insiden ledakan tangki Pertamina di Kilang Minyak Balongan RU VI, Indramayu, Rabu (31/3/2021). Tangki di kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengalami kebakaran pada Senin (29/3/2021) dini hari. TRIBUNNEWS/HO/PERTAMINA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menyatakan ada banyak peralatan kilang minyak yang sudah tidak laik.

Menurutnya, hal ini mesti menjadi perhatian serius agar kejadian kebakaran tangki kilang minyak Refinery Unit (RU) VI Balongan tidak terjadi lagi.

“Bagaimana pengelolaan alat-alat di kilang minyak yang harus diremajakan. Jadi jangan merawat suatu barang yang sudah rusak apalagi rentan bocor dan tidak tahan terhadap petir bahkan percikan api,” ucap Hery dalam konferensi pers daring, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Ombudsman Minta Pertamina Segera Selesaikan Investigasi Penyebab Kebakaran Kilang Balongan

Hery meyakini jika tidak ada pembenahan yang dilakukan PT Pertamina (Persero) dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), kejadian kebakaran akan mungkin muncul kembali.

“Kilang Balongan ini sudah yang ketiga kalinya terbakar, jangan sampai ada yang keempat, kelima, dan seterusnya. Kami tidak ingin ini terjadi,” tukas dia.

Baca juga: Polri Bawa Barang Bukti Kebakaran Kilang Minyak Balongan untuk Uji Laboratorium

Ombudsman juga meminta pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN Erick Thohir untuk mereview aset-aset Pertamina yang sudah tidak laik pakai.

BERITA REKOMENDASI

Hery menegaskan pentingnya pemerintah memperbaiki tata kelola aset ke depan agar ke kebakaran tak terulang.

Tim HSSE & Fire Fighter Pertamina berupaya memadamkan api pada insiden ledakan tangki Pertamina di Kilang Minyak Balongan RU VI, Indramayu, Rabu (31/3/2021). Tangki di kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengalami kebakaran pada Senin (29/3/2021) dini hari. TRIBUNNEWS/HO/PERTAMINA
Tim HSSE & Fire Fighter Pertamina berupaya memadamkan api pada insiden ledakan tangki Pertamina di Kilang Minyak Balongan RU VI, Indramayu, Rabu (31/3/2021). Tangki di kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengalami kebakaran pada Senin (29/3/2021) dini hari. TRIBUNNEWS/HO/PERTAMINA (TRIBUNNEWS.COM/HO/PERTAMINA)

Poin penting yang diutarakan Ombudsman adalah Pertamina harus responsif bertanggung jawab mengganti rugi kerusakan rumah dampak dari ledakan keras tangki kilang Balongan.

Ledakan dari tangki kilang balongan tersebut mengakibatkan sejumlah rumah retak tembok dan pecah kaca.

“Kami terima laporan masih ada yang belum mendapat ganti rugi karena belum diverifikasi. Ini justru kami curiga ada oknum yang memanfaatkan biaya kerugian bagi warga,” tuntasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas