Baznas Gandeng Bank Syariah Kelola Potensi Zakat Rp 300 Triliun
Dalam kerjasama ini BSI akan menyediakan produk dan layanan perbankan untuk memudahkan masyarakat dalam berzakat.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah untuk mendukung tercapainya realisasi potensi zakat sebesar Rp300 triliun.
Dalam kerjasama ini BSI akan menyediakan produk dan layanan perbankan untuk memudahkan masyarakat dalam berzakat.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, melalui kerja sama ini diharapkan Gerakan Cinta Zakat bisa lebih membumi dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk membayar zakat.
Hery menambahkan, kolaborasi ini memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak, sehingga dapat membantu pembangunan ekonomi, terutama dalam pengentasan kemiskinan.
Baca juga: Kemenag: Zakat Dapat Disalurkan untuk Mustahik yang Terdampak Covid-19
Untuk mendorong optimalisasi potensi zakat nasional, menurut Hery, BSI siap mendukung pengelolaan zakat dari Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara.
Baca juga: Mumpung Ramadan, Yuk Berwakaf! Kebun Jahe Merah di Bogor Ini Siap Jadi Ladang Amal
“Saat ini Baznas tengah mengajukan Keppres terkait pembayaran zakat 2,5 persen oleh PNS/ASN secara potong gaji. Kami siap mendukung pengelolaan zakatnya,” jelas Hery dalam keterangannya, Kamis (15/4/2021).
“Jika benefitnya banyak diterima oleh masyarakat, kita dapat memberikan informasi yang lebih transparan, dan masyarakat pun akan lebih rajin berzakat. Semoga niat baik kita semua mendapat berkah dari Allah SWT,” imbuh Hery.
Ia berharap, kerja sama ini memudahkan masyarakat dan nasabah BSI dalam menunaikan beribadah dan beramal dengan mengakses layanan via ATM BSI dan fitur layanan BSI, seperti mobile banking dan layanan elektronik dan digital lainnya.