Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Daftar Lengkap Bandara AP II yang Sudah Sediakan Fasilitas GeNose C19, Tarif Rp 40 Ribu

Seluruh bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero) akan menyediakan fasilitas pengetesan Covid-19 menggunakan GeNose C19

Editor: Sanusi
zoom-in Daftar Lengkap Bandara AP II yang Sudah Sediakan Fasilitas GeNose C19, Tarif Rp 40 Ribu
dok Angkasa Pura II
Seluruh bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero) akan menyediakan fasilitas pengetesan Covid-19 menggunakan GeNose C19 sejalan dengan ketentuan di dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 26 tahun 2021. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero) akan menyediakan fasilitas pengetesan Covid-19 menggunakan GeNose C19 sejalan dengan ketentuan di dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 26 tahun 2021.

Fasilitas tes GeNose C19 dibuka secara bertahap di seluruh bandara AP II melihat kesiapan berbagai aspek seperti peralatan, SDM, dan prosedur.

Pada Senin, 19 April 2021, layanan GeNose C19 dibuka di tiga bandara yakni Bandara Radin Inten II (Lampung), Bandara Supadio (Pontianak) dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang).

Baca juga: Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Layani Pemeriksaan GeNose C19, Tarifnya Rp 30 Ribu

Dibukanya layanan GeNose C19 di bandara-bandara AP II juga dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Secara berkala, Presiden Direktur Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin melakukan peninjauan langsung dan berkala ke bandara-bandara yang telah menyediakan fasilitas GeNose C19.

Adapun pada 19 April 2021, Muhammad Awaluddin meninjau langsung pelaksanaan layanan GeNose C19 di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang.

Baca juga: Mulai Hari Ini Bandara Ngurah Rai Bali Sediakan Layanan Tes GeNose C-19, Tarifnya Rp 40 Ribu

“Pelaksanaan fasilitas GeNose C19 di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, berjalan dengan baik sejak dibuka pada 12 April lalu. Pada 19 April, fasilitas GeNose C19 secara perdana juga dibuka di Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Bandara Radin Inten II (Lampung) dan Bandara Supadio (Pontianak). Kami yakin pelaksanaan tes dengan GeNose C19 di bandara-bandara AP II berjalan dengan baik karena persiapan matang yang sudah dilakukan,” ujar Awaluddin, Selasa (20/4/2021).

Berita Rekomendasi

GeNose C19 merupakan salah satu fasilitas tes Covid-19 di Airport Health Center yang ada di bandara-bandara AP II.

Fasilitas tes lainnya yang ada di bandara AP II adalah rapid test antigen dan PCR test.

Airport Health Center dioperasikan di seluruh bandara AP II untuk mendukung calon penumpang pesawat dapat mudah memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Muhammad Awaluddin menuturkan rata-rata penggunaan GeNose C19 di setiap bandara berkisar sekitar 15 persen hingga 20 persen dari total jumlah penumpang pesawat setiap harinya.

Sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 26 tahun 2021, penumpang pesawat dalam negeri pada masa pandemi Covid-19 wajib memenuhi persyaratan kesehatan yakni menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR atau hasil rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan menuju Bali.

Sementara itu untuk tujuan selain Bali, wajib memenuhi menunjukkan surat ketarangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimla 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Berikut daftar lengkap bandara AP II yang telah membuka fasilitas tes Covid-19 dengan GeNose C19:

1. Bandara Husein Sastranegara (Bandung)

2. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang)

3. Bandara Sultan Thaha (Jambi)

4. Bandara Depati Amir (Pangkalpinang)

5. Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung)

6. Bandara Radin Inten II (Lampung)

7. Bandara Supadio (Pontianak)

8. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang)

Dalam waktu dekat akan dibuka lagi layanan GeNose C19 di bandara-bandara AP II lainnya.

Adapun layanan GeNose C19 di seluruh bandara AP II dioperasikan oleh pihak ketiga yang memiliki kompetensi seperti Farmalab, sementara tarif untuk layanan ini sebesar Rp 40.000 per orang.

Setiap calon penumpang pesawat yang ingin melakukan tes dengan GeNose C19 diimbau untuk melakukan registrasi terlebih dahulu melalui aplikasi Farmalab, serta memperhatikan prosedur yang ada seperti di antaranya tidak makan minimal 30 menit sebelum pelaksanaan tes.

Calon Penumpang di Bandara Juanda dan Kulonprogo Bisa Pakai Tes GeNose C19, Tarifnya Rp 40 Ribu

Dua bandara yang bawah pengelolaan Angkasa Pura I yakni Bandara Internasional Yogyakarta - Kulon Progo (YIA) dan Bandara Juanda Surabaya (SUB), per 1 April 2021 mulai menggunakan layanan alat skrining Covid-19 yakni GeNose C-19.

Dua Bandara yang berlokasi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur ini memiliki jam operasional yang berbeda dalam pelayanan tes GeNose C-19

Dalam keterangan yang diberikan Angkasa Pura I, waktu operasional layanan GeNose C-19 di Bandara Internasional Yogyakarta - Kulon Progo (YIA) yaitu pukul 04.00 - 19.00 WIB.

Sementara waktu operasional layanan GeNose C-19 di Bandara Juanda Surabaya yaitu pukul 11.00 - 19.00 WIB.

Baca juga: Mulai Hari Ini Hasil Negatif GeNose Penumpang Kereta Api Hanya Berlaku 1x24 Jam

Berapa tarif layanan tes GeNose C-19 di dua bandara Ini?

Dalam keterangan resminya, Angkasa Pura I menjelaskan, harga layanan GeNose C-19 di Bandara Internasional Yogyakarta - Kulon Progo (YIA) dan Bandara Juanda Surabaya (SUB) sebesar Rp40.000.

Baca juga: Surat Edaran Terbaru Perjalanan Dalam Negeri, Tes GeNose Covid-19 Masuk Opsi Screening

Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi mengatakan, meskipun sudah ada layanan GeNose C-19 di Bandara kelolaannya, Angkasa Pura I tetap menyediakan layanan tes swab Antigen dan PCR.

"Kami juga perlu menyampaikan bahwa kapasitas layanan GeNose C-19 pada tahap awal ini masih terbatas," jelas Faik dalam keterangannya, Rabu (31/3/2021).

Bandara Internasional Yogyakarta menyediakan 5 mesin GeNose C-19. Sehingga kapasitas pemeriksaan tiap jamnya sebanyak 50 pemeriksaan atau 700 pemeriksaan selama 14 jam waktu operasional (1 jam digunakan untuk waktu istirahat mesin).

Di Bandara Juanda disediakan sebanyak 10 mesin GeNose C-19, sehingga kapasitas pemeriksaan tiap jamnya sekitar 100 pemeriksaan kantung udara, atau 800 pemeriksaan selama 8 jam waktu operasional.

Dirinya melanjutkan, untuk menjaga ekspektasi calon penumpang dan menghindari penumpukkan antrean di dua bandara ini, perseroan menghimbau calon penumpang untuk memperhatikan hal tersebut.

"Untuk menghindari penumpukan antrean, calon penumpang yang akan menggunakan layanan GeNose di bandara dianjurkan dapat tiba di bandara 3 sampai 4 jam sebelum waktu keberangkatan," ucap Faik Fahmi.

MUI: Rapid Test dan GeNose Tidak Membatalkan Puasa

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa nomor 24 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah di Bulan Ramadan dan Syawal tahun 1442 Hijriah.

Fatwa yang ditetapkan Senin, 12 April 2021 tersebut membahas pelaksanaan tes Covid-19 selama ibadah puasa di bulan Ramadan.

"Tes Swab, baik lewat hidung maupun mulut untuk deteksi Covid-19 saat berpuasa tidak membatalkan puasa, karenanya umat Islam yang sedang berpuasa boleh melakukan tes swab," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh melalui keterangan tertulis, Selasa (13/4/2021).

MUI juga berpandangan bahwa tes skrining Covid-19 seperti GeNose dan rapid test tidak membatalkan puasa.

"Demikian juga rapid test dengan pengambilan sampel darah dan penggunaan Genose dengan sampel hembusan nafas," ucap Asrorun.

Baca juga: Mulai Hari Ini Bandara Ngurah Rai Bali Sediakan Layanan Tes GeNose C-19, Tarifnya Rp 40 Ribu

Melalui fatwanya, MUI berpandangan bahwa setiap muslim wajib berpartisipasi dalam upaya memutus mata rantai peredaran Covid-19.

Upaya tersebut dilakukan melalui vaksinasi Covid-19 guna mewujudkan kekebalan kelompok.

Menurut fatwa MUI, vaksinasi tidak membatalkan puasa.

"Vaksinasi saat berpuasa tidak membatalkan puasa, karenanya umat Islam yang sedang berpuasa boleh melakukan vaksinasi," pungkas Asrorun. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas