Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cairkan ke Bank dan Bawa Dokumen Ini

Login eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bila terdaftar, cairkan di bank dan bawa dokumen ini

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
zoom-in LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cairkan ke Bank dan Bawa Dokumen Ini
hai.grid.id
Ilustrasi Uang: Login eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bila terdaftar, cairkan di bank dan bawa dokumen ini 

TRIBUNNEWS.COM - Segera login eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek apakah namamu terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Bila terdaftar, cairkan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta ke bank sembari membawa sejumlah dokumen.

Adapun dokumen yang wajib dibutuhkan adalah e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa/kelurahan.




Simak pula cara mendaftar ke dinas koperasi untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Baca juga: Ini Cara Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Patuhi Prokes saat Cairkan di Bank, Simak Dokumen yang Dibawa

Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum, Masukkan NIK KTP untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) kembali menyalurkan BLT UMKM.

Bantuan ini diberikan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta.

Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.

BERITA TERKAIT

Jika sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.

Salah satunya melalui laman eform.bri.co.id/bpum bagi nasabah BRI.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas